FusilatNews – Ketika kejahatan di laut sedang menjadi sorotan publik, ada pertanyaan besar yang harus dijawab: Mengapa pemerintah, khususnya para menteri terkait, masih terlihat lamban dalam bertindak? Mantan Kabareskrim RI, Susno Duadji, menyoroti bahwa berbagai kasus kejahatan di laut, termasuk pemagaran dan sertifikat laut, seharusnya mudah diungkap karena bukti-bukti sudah tersedia. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan hukum yang berarti meskipun Presiden Prabowo sudah mengeluarkan perintah untuk menangani masalah ini.
Dalam pernyataannya, Susno menyebut bahwa penyelesaian kasus ini hanya tinggal menunggu eksekusi dari aparat hukum. Jika benar demikian, mengapa belum ada langkah konkret? Apakah ada sesuatu yang lebih besar yang sedang menghambat? Keengganan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini memperlihatkan adanya sandiwara politik yang dimainkan di balik layar. Masyarakat semakin curiga bahwa kejahatan di laut ini bukan sekadar tindakan individu atau kelompok kecil, tetapi melibatkan jejaring kekuasaan yang lebih luas.
Polisi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, justru mengeluarkan pernyataan yang semakin menambah kebingungan publik. Mereka menyebut bahwa pemagaran laut “belum ditemukan pelanggaran hukumnya.” Pernyataan ini jelas bertentangan dengan fakta bahwa ada barang bukti yang cukup untuk menelusuri dan menetapkan tersangka. Jika pemagaran di laut yang merugikan nelayan dan merusak ekosistem dianggap tidak bermasalah secara hukum, maka patut dipertanyakan: Hukum siapa yang sedang diterapkan di negeri ini?
Dalam kasus-kasus besar seperti ini, biasanya ada tiga kemungkinan mengapa aparat penegak hukum masih enggan bertindak. Pertama, ada kepentingan besar yang melibatkan elite penguasa sehingga mereka takut membuka aib sendiri. Kedua, ada tekanan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat di dalam maupun luar negeri. Ketiga, aparat memang tidak memiliki keberanian atau niat untuk menyelesaikan kasus ini karena sudah ada kesepakatan-kesepakatan tersembunyi yang menguntungkan pihak tertentu.
Jika pemerintah terus bersikap pasif meskipun sudah ada perintah Presiden Prabowo, maka dugaan bahwa negara sedang dikuasai oleh kelompok oligarki yang mengatur segala kebijakan untuk kepentingan mereka sendiri akan semakin sulit dibantah. Rakyat hanya bisa berharap pada kelompok-kelompok independen, media yang masih berani bersuara, serta individu-individu yang memiliki integritas untuk terus menyoroti kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja.
Kejahatan di laut bukan sekadar persoalan ekonomi atau pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas sesuai perintah Presiden Prabowo, maka diamnya para menteri hanya akan semakin menguatkan dugaan bahwa mereka semua sedang memainkan peran dalam sandiwara besar yang merugikan rakyat dan negara.