Fusilatnews – Sindiran Presiden Prabowo di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ternyata bukan sekadar retorika panggung. Ia seperti alarm kebakaran yang berbunyi tepat sebelum api benar-benar menyambar. “Apakah kita akan terus dibohongi oleh oknum pajak dan bea cukai?” tanya Prabowo di Hambalang. Purbaya mengaku merasa tertampar.
Dan benar saja. Beberapa hari setelah tamparan itu dilayangkan, delapan pegawai pajak—anak buah Purbaya—di-OTT KPK. Jumat malam, 9 Januari 2026. Saat rakyat merebahkan tubuh setelah lelah bekerja, sebagian pegawai pajak justru “lembur”. Bukan lembur untuk mengejar target penerimaan negara, tetapi lembur mengatur diskon pajak ilegal. Ratusan juta rupiah dan valuta asing diamankan. Uang rakyat yang seharusnya menjadi sekolah, rumah sakit, dan jalan, berubah menjadi koper sogokan.
Mari kita marah. Jangan ditahan. Negara ini terlalu sering meminta rakyat bersabar, sementara kesabarannya sendiri sudah lama bangkrut.
Saya rakyat biasa. Taat. Pajak motor dibayar tepat waktu. Antre di Samsat seperti ritual tahunan. Capek, gerah, tapi dijalani demi satu mantra: “Demi negara.” Telat sehari, denda setahun. Negara tegas saat menagih. Tapi mendadak rabun ketika yang dirampas adalah uang rakyat.
Pajak dikorting. Bukan karena kebijakan negara. Tapi karena amplop diselipkan di meja yang tepat. Negara dirugikan, keadilan diinjak, dan rakyat disuruh tetap percaya.
Jangan pura-pura kaget. Ini bukan cerita baru. Sejak Gayus Tambunan membuka pintu neraka mafia pajak pada 2009, kita disuguhi parade busuk tanpa jeda. Dhana Widyatmika. Handang Soekarno. Yul Dirga. Wawan Ridwan. Angin Prayitno Aji. Rafael Alun Trisambodo. Nama berganti, bau tetap sama. Institusi sama. Modus sama.
Yang tumbang selalu orangnya. Sistemnya tetap berdiri pongah. Seolah korupsi hanyalah kecelakaan individu, bukan penyakit menahun yang dibiarkan tumbuh subur.
Kasus Rafael Alun bahkan menampar moral publik. Anak menganiaya, harta Rp56 miliar terbuka. Dari situ rakyat sadar: selama ini kita bukan membayar pajak, kita membiayai gaya hidup segelintir bajingan. Maka lahirlah hashtag #StopBayarPajak. Bukan karena rakyat malas, tapi karena rakyat muak. Kita setor, mereka foya-foya. Kita antre, mereka plesiran. Kita gemetar kena denda, mereka santai buka koper.
Ironi makin lengkap ketika Menteri Keuangan Purbaya baru saja mengumumkan pembebasan PPh 21 bagi pegawai bergaji di bawah Rp10 juta. Katanya demi keadilan. Tapi keadilan macam apa jika di lantai atas gedung yang sama, aparat pajak memperdagangkan kewajiban negara?
Prabowo menyindir. Purbaya mengaku tertampar. Namun tamparan itu seperti menepuk nyamuk di lengan badak. Belum kering rasa perihnya, delapan anak buahnya sudah digelandang KPK. Sindiran itu kini menjelma vonis moral: ada yang busuk, dan baunya sudah sampai ke Istana.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang ditangkap. Tapi apakah setelah ini sistemnya akan dibongkar, atau kita kembali disuguhi drama lama: tangkap orangnya, selamatkan sarangnya?
Sampai itu dijawab, izinkan rakyat marah. Karena marah adalah satu-satunya pajak yang masih bisa kami bayar tanpa takut diselewengkan.


























