Surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata dia, Kamis (9/11).
Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi.
“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu,” kata Alex.
Eddy Hiariej setelah penetapan dirinya sebagai tersangka baik saluran pesan WhatsApp dan sambungan telepon. menjadi sulit dihubungi
Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Eddy Hiariej sempat membantah soal Gratifikasi itu. mengatakan itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar soal laporan terhadapnya di KPK.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya Sugeng,” kata Eddie pada Selasa 14 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.
Dalam perjalanannya, Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.
Melalui Prosedur gelar perkara dan setelah proses penyelidikan dinggap selesai maka peningkatan status menjadi tersangka ditetapkan























