• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Tarif PPN Naik Jadi 11% Bulan Depan, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

fusilat by fusilat
March 4, 2022
in News
0
Tarif PPN Naik Jadi 11% Bulan Depan, Apa Dampaknya ke Ekonomi?
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai April 2022 dinilai sebagai jalan terbaik untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Selain itu, penyesuaian tarif PPN menjadi 11% juga menjadi upaya lanjutan pemerintah untuk mendorong ratio pajak negara yang terus merosot selama satu dekade terakhir.
Direktur Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, tarif PPN 11% merupakan jalan tengah untuk menaikkan pendapatan negara di situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan saat ini. Kebijakan pemerintah ini juga bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat terus merosotnya rasio pajak.

“Kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 11% ini sudah win-win solution, karena dari 10% menjadi 11% diharapkan kenaikannya tidak terlalu signifikan. Di sisi lain untuk mengandalkan Pajak Penghasilan (PPh) saat ini juga sudah sulit,” katanya, Rabu (2/3/2022).

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada 2012 rasio pajak nasional masih sebesar 14%. Namun angka tersebut terus merosot sampai tahun lalu. Bahkan sejak 2019 rasio pajak Indonesia selalu berada di bawah 10% yaitu sebesar 9,76% di tahun 2019, lalu 2020 sebesar 8,33%, dan tahun lalu mulai mengalami kenaikan kembali menjadi 9,11%.

Rencana penyesuaian PPN sebesar 11% sudah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP). Penyesuaian PPN akan dilakukan secara bertahap di mana pada 2025 akan menjadi 12%. Beleid tersebut juga menentukan bahwa PPN dapat diubah menjadi paling rendah sebesar 5% dan paling tinggi 15%.

Prianto menambahkan laju pesat ekonomi digital saat ini sedikit banyak mempengaruhi kebijakan pemerintah memilih intensifikasi PPN. Ia menjelaskan bagaimana perusahaan raksasa teknologi global yang kini gemar melakukan tax planning guna mendapatkan tax treaty alias persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).

“Untuk sementara tidak bisa lagi mengandalkan PPh, karena di sana ada perilaku agresif tax planning yang marak karena transaksi digital atau pemanfaatan P3B. Sekarang dengan kondisi mengarah digital ekonomi, P3B memang punya banyak kelemahan sehingga untuk sementara tidak bisa mengandalkan PPh,” sambungnya.

Sementara peningkatan PPh, dalam UU HPP dijelaskan Prianto juga belum sepenuhnya rampung. Misalnya terkait benefit income natura alias klasifikasi mana yang merupakan objek pajak dan bukan, namun sampai kini pemerintah belum menentukan hal tersebut. Sementara itu, menurut Prianto masih banyak ruang pemanfaatan PPN yang justru belum optimal.
Lebih jauh Prianto mengungkapkan, dalam pemanfaatan PPN masih banyak fasilitas yang belum kena pajak. Sebagai ilustrasi PDB dengan konsumsi dalam negeri 1.000, harusnya penerimaan PPn dengan tarif 10% adalah 100, namun ini hanya 63. Akibatnya potensi PPN belum maksimal, makanya objek pajak diperluas dengan mengurangi non objek pajak, namun karena kurang signifikan ditambahkan pula tarifnya.

Prianto memang tidak memungkiri akan ada banyak kritik terhadap kebijakan ini, terutama dari masyarakat sebagai konsumen yang akan terdampak akibat penyesuaian PPN 11%. Namun menurutnya dengan kondisi keterbatasan ruang fiskal yang terjadi saat ini, implementasi penyesuaian PPN 11% memang harus dilakukan pada April 2022.

Sesuai UU HPP, tarif PPN 11% juga akan menjangkau barang kebutuhan pokok yaitu makanan dan minuman (mamin). Selain itu terdapat beberapa obyek pajak yang akan terkena kebijakan penyesuaian tarif PPN baru. Diantaranya adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, seperti LPG Tertentu dan gas bumi. Khusus LPG subsidi, biaya PPN menjadi tanggungjawab pemerintah.

Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu akhir Februari lalu dalam Konferensi Pers APBN Kita, menjelaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir terhadap kebijakan ini. Sebab dari analisis BKF penyesuaian PPN ini tidak akan berdampak besar terhadap inflasi.

“Kalau kita lihat terkait dengan tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%, kita sudah estimasi dampak ke inflasi masih minimal. Jadi tidak perlu khawatir dampak dari kenaikan PPN ke inflasi. Inflasi sejauh ini masih terkendali,” ungkapnya.

Tahun ini BKF menargetkan rasio pajak di kisaran 9,3-9,5% dan akan kembali mencapai 10% lebih pada 2024 seiring dengan optimisme dan pertumbuhan ekonomi yang mulai pulih. Target tersebut ditaksir BKF masih bisa diakselerasi dengan dengan sejumlah aksi reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah yang salah satunya dilakukan via UU HPP.

Sumber : Detikcom

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP, Gubernur NTB: Kebijakan Belum Final

Next Post

Presiden Jokowi Singgung Soal Penceramah Radikal, MUI Minta Penjelasan

fusilat

fusilat

Related Posts

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar
Layanan Publik

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025
Menteri Sri Mulyani Pusing, Dipaksa Blokir Anggaran K/L Rp50 T?
Layanan Publik

Defisit APBN Capai Rp 21 Triliun hingga Mei 2025, Sri Mulyani Sebut Masih Aman

June 18, 2025
Next Post
Presiden Jokowi Singgung Soal Penceramah Radikal, MUI Minta Penjelasan

Presiden Jokowi Singgung Soal Penceramah Radikal, MUI Minta Penjelasan

PDIP Akan Tanyakan Jokowi soal Klaim Restui Penundaan Pemilu 2024

PDIP Akan Tanyakan Jokowi soal Klaim Restui Penundaan Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

by Karyudi Sutajah Putra
June 18, 2025
0

Jakarta, Fusilatnews - Muhamad Mochtar Saad, Hasbi dan Ir Nasrudin MT mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa...

Read more
Bareskrim Akhirnya Menyatakan Ijazah Jokowi Asli

“Chaos” Ijazah Jokowi

June 17, 2025
Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Jebakan Kultus Individu: dari Bung Karno Hingga Prabowo

June 17, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025
Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

June 18, 2025
Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

June 18, 2025
Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist