Jakarta, Fusilatnews.–Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melaporkan bahwa mayoritas calon legislatif (caleg) muda yang berpotensi terpilih dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 memiliki keterkaitan dengan dinasti politik. Dalam laporan yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, disebutkan bahwa dari 87 caleg muda yang berpeluang lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024, sebanyak 50 di antaranya memiliki hubungan dengan elite partai politik.
Maraknya praktik dinasti politik ini telah menyulitkan politisi muda untuk meraih kursi di Senayan. Menurut data Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2023, jumlah anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun dan di bawah 45 tahun di Indonesia lebih rendah dari rata-rata global. Meskipun demikian, Indonesia memiliki jumlah anggota legislatif di bawah 30 tahun yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.
Pemilu 2024 menunjukkan bahwa komposisi anggota DPR terpilih yang berusia muda belum mencerminkan jumlah populasi usia muda di Indonesia. Meskipun populasi usia muda mencapai 40 persen, hanya 15 persen dari anggota DPR yang terpilih merupakan caleg muda. Bahkan, Pemilu 2024 menghasilkan anggota DPR muda paling sedikit sepanjang sejarah sejak Pemilu 1999.
Tingginya jumlah anggota DPR usia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2009 disebabkan oleh banyaknya aktivis ’98 yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun, pada Pemilu 2024, rata-rata usia anggota DPR yang terpilih dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen menunjukkan kecenderungan yang lebih tua, dengan usia rata-rata berkisar antara 49 hingga 54 tahun.