“Saya (merasa) terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar hutang bank,” kata Hasan Maskur saat sidang etik di kantor KPU Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).
Tulungagung – Fusilatnews- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Tulungagung memecat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu. PPK bernama M Hasan Maskur karena terbukti melakukan pergeseran 186 suara dalam Pemilu 14 Februari 2024.
M Hasan Maskur mengakui Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Tulungagung, terdorong iming-iming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar utang bank. selanjutnya dipecat karena terbukti melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke salah satu calon legislatif (caleg).
“Saya (merasa) terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar hutang bank,” kata Hasan Maskur saat sidang etik di kantor KPU Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).
Putusan pemecatan Hasan Maskur sempat diwarnai dissenting opinion atau perbedaan sikap tiga anggota majelis etik yang menyidangkan kasus ini. Agus Safei yang juga ketua majelis etik menolak pemecatan Hasan yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu.
Agus beralasan, Hasan telah bersikap jujur mengakui semua perbuatannya. Hasan juga sudah melakukan perbaikan suara di tingkat kabupaten.
Namun dua anggota majelis lainnya, Susanah (Ketua KPU Tulungagung) dan Muchamat Amarodin (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) memutuskan pemecatan Hasan. Dengan perbandingan dua banding satu, majelis etik akhirnya memutuskan memecat Hasan Maskur.
Dalam persidangan yang digelar terbuka itu, di hadapan Dewan Etik KPU, Hasan Maskur menuturkan bahwa awalnya dia diajak ketemuan oleh BE (Panwascam Boyolangu) dan BA (Panwascam Tulungagung Kota) tiga hari selepas Pemilu 14 Februari 2024.
“Diajak ketemuan di ‘Iki Angkringan’ (yang berlokasi) di wilayah (Desa/Kecamatan) Boyolangu,” tutur Hasan.
Selain anggota PPK Boyolangu, BE merupakan salah satu kandidat Komisioner KPU periode 2024-2029. Hasan berdalih saat itu dirinya mengaku terhimpit kebutuhan membayar hutang di bank. Menurutnya tawaran itu merupakan langkah singkat untuk mendapat uang secara instan.
Hasan melanjutkan dalam pertemuan tersebut dirinya diimingi oleh BE dan BA untuk menggeser suara PDIP ke salah satu calon legislatif berinisial WT. Satu suara yang digeser dihargai Rp 100 ribu. “Saya tidak kenal dengan caleg itu, perantara BE dan BA,” katanya.

























