FusilatNews- Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupa pemberian dua amplop.
Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Dengan kondisi itu, wartawan meminta tanggapan kepada Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan berpendapat bahwa pemberian uang kepada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya.
“Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Selasa (16/8/2022) .
Dari informasi yang menyesatkan itu, kata Sugeng, kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, di mana kemudian turun berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dana dari Ferdy Sambo, sehingga dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” tandas Sugeng.
























