Fusilatnews.--Sebuah rekaman audio yang diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara, untuk bahu membahu memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha R Gumilar membantah adanya rekaman itu.
Nugraha menegaskan Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan ucapan sebagaimana rekaman percakapan yang diduga bocor dan beredar di media sosial tersebut.
“Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan sebagaimana percakapan yang viral di media sosial. Rekaman percakapan tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Nugraha Ahad (14/1/2024).
Rekaman audio tersebut diunggah Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1/2024), rekaman itu diduga berisi perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.
Rekaman itu berisi percakapan dugaan kongkalikong untuk mendukung calon presiden nomor urut 02
“Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung aja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama,” kata salah satu sosok dalam rekaman yang diterima awak media
“Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing,” lanjut suara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung langsung klarifikasi. Mereka membantah percakapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar dengan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengenai kongkalikong dalam Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Amru tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut.
“Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kajari Batu bara bahwa yang bersangkutan tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar,” kata Ketut
Ketut menyampaikan Jaksa Agung saat ini secara tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk mengklarifikasi rekaman tersebut.
Jaksa Agung juga memerintahkan agar Kajati Sumut turut melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah fitnah berkembang di tengah situasi politik saat ini.
“Kami menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau diketemukan adanya tindakan yang memihak paslon akan ditindak tegas,” ujar dia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat diminta tanggapannya belum merespons
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda.
“Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan,” terangnya.

























