• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

TNI Sah Berbisnis Bisa Terjadi Pertumpahan Darah antara Prajurit TNI dengan PBNU Gara-Gara Tambang

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 26, 2024
in Feature, Politik
0
TNI Sah Berbisnis Bisa Terjadi Pertumpahan Darah antara Prajurit TNI dengan PBNU Gara-Gara Tambang
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Pasal 39 huruf c UU RI No.34 Tahun 2004, prajurit aktif TNI dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Namun, pada masa Orde Baru, ada pengecualian bagi militer yang berbisnis saat masih ABRI (TNI dan POLRI). Pengecualian ini hanya berlaku untuk Perwira Tinggi yang mendapat izin berbisnis langsung dari presiden melalui rekomendasi Menpangab. Izin ini sulit diperoleh dan biasanya diberikan kepada perwira tinggi yang memiliki fungsi khusus terkait kepentingan pertahanan ekonomi, terutama bagi prajurit di lingkungan ABRI.

Namun, jika prajurit TNI secara umum diizinkan berbisnis pada masa reformasi dan di akhir masa kepemimpinan Jokowi, hal ini terasa janggal. Kebijakan ini memerlukan revisi undang-undang, yang tidak hanya membutuhkan biaya tinggi tetapi juga pengesahan dari pihak legislatif. Kebijakan ini bahkan dapat menimbulkan kekacauan dan distorsi politik di negara ini, termasuk “peperangan” antara TNI dan Polri serta perseteruan dengan kelompok warga sipil seperti Banser, yang merupakan bagian dari PBNU jika PBNU mengelola tambang.

Seharusnya, TNI bersama rakyat berfungsi sebagai kekuatan manunggal, dengan tugas melindungi bangsa dan negara. Kebijakan ini justru berpotensi menghancurkan kemanunggalan dengan rakyat, merusak persatuan dan ketahanan bangsa dan negara. Perseteruan dan perpecahan antara TNI dan rakyat dapat dimulai dari persaingan usaha, yang berpotensi memicu perkelahian terbuka dan saling bunuh. Jika terjadi perbedaan pendapat yang tajam, bisa saja kelompok yang berbeda pandangan diserbu oleh TNI.

Di Papua, di mana TNI sering menjadi korban, kebijakan ini dapat memperparah situasi, menyebabkan banyak anggota TNI yang desersi. Selain itu, TNI bisa pecah karena kecemburuan sosial antara prajurit yang bertugas di hutan, di kota, dan yang berbisnis. Chaotic juga akan dipicu oleh pro dan kontra di antara TNI terkait saham mereka bersama individu atau kelompok sipil.

Ide untuk mengesahkan TNI berbisnis merupakan ide yang tidak sehat, dari mana pun datangnya dan apapun alasannya. Ini patut dipertanyakan: sudah sedemikian parahkah kerusakan nalar para petinggi tanah air? Apakah ide ini merupakan dampak dari revolusi mental metode Jokowi atau sekedar opini sesat dari pabrik isu?

Saran publik untuk Jokowi adalah cukup, fokus pada pertanggungjawaban segala diskresinya dari 2019-2024 terkait politik, ekonomi, hukum, dan budaya, dan kinerjanya pada 16 Agustus 2024 di hadapan wakil rakyat (MPR). Sekali lagi, cukup, Jokowi. Rakyat sudah lelah selama 10 tahun ini.

Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit TNI aktif tidak boleh menjalankan bisnis baik secara langsung maupun tidak, termasuk menjadi pengurus koperasi dan yayasan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kamala Harris Siap Melawan Trump dalam Pemilihan Presiden 2024

Next Post

Di Depan Panitia Reuni Akbar SMPN 1 Comal, Kapolri 2005-2008 Jenderal (Purn) Sutanto: Jaga NKRI dari Ancaman Radikalisme!

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya
Feature

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026
Feature

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Next Post
Di Depan Panitia Reuni Akbar SMPN 1 Comal, Kapolri 2005-2008 Jenderal (Purn) Sutanto: Jaga NKRI dari Ancaman Radikalisme!

Di Depan Panitia Reuni Akbar SMPN 1 Comal, Kapolri 2005-2008 Jenderal (Purn) Sutanto: Jaga NKRI dari Ancaman Radikalisme!

Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut-turut, Menhub: Tetap Jaga Integritas!

Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut-turut, Menhub: Tetap Jaga Integritas!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...