Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024.
Jakarta – Istri adalah belahan jiwa. Sebab itu, seorang suami rela melakukan apa saja demi sang istri tercinta yang merupakan belahan jiwanya.
Ketika perempuan sudah merajuk, tak seorang pun laki-laki yang tak bertekuk lutut.
Contohnya Nabi Adam AS. Ketika sang istri, Siti Hawa sudah merajuk, larangan Allah pun ia terjang. Buah Khuldi yang terlarang itu pun Adam petik demi sang istri tercinta. Adam dan Hawa kemudian terusir dari surga dan diturunkan ke dunia. Itulah tragedi buah Khuldi.
Kekinian, tragedi buah Khuldi menimpa Yandri Susanto dan istrinya, serta Maman Abdurrahman dan istrinya. Sayangnya, Presiden Prabowo Subianto tak bisa berbuat adil sebagaimana Allah SWT.
Ya, Yandri Susanto dan Maman Abdurrahman rela melakukan apa saja demi sang istri tercinta.
Yandri, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pada 21 Oktober 2024 lalu menggunakan kop surat dan stempel kementeriannya untuk menulis undangan peringatan haul kedua almarhumah Hj Biasmawati binti Baddin (ibunda Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran.
Surat itu ditujukan kepada para kepala desa, sekretaris desa, para staf desa, Ketua RT, Ketua RW, hingga Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten.
Surat yang terbit di masa kampanye Pilkada 2014 itu bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 dan bersifat penting.
Pada acara haul itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, turut mendampingi. Ratu Zakiyah saat itu maju sebagai calon bupati Serang pada Pilkada 2024. Akhirnya, istri Yandri itu terpilih dalam pilkada tersebut.
Usai isu surat kontroversial Yandri tenggelam, kini terbit isu serupa. Kali ini surat berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM saat ini adalah Maman Abdurrahman dari Partai Golkar.
Dikutip dari sebuah media, viral surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk “misi budaya”.
Surat dimaksud diunggah akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat itu dijelaskan Agustina Hastarini alias Tina Astari, istri Kang Maman, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa guna mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim itu menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan itu akan berlangsung selama 14 hari, sejak 30 Juni 2025 hingga 14 Juli 2025.
Adapun negara-negara yang menjadi tujuan kunjungan tersebut adalah Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM meminta agar pihak-pihak di kedutaan besar dan konsulat jenderal RI, khususnya KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI Istanbul memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.
Belakangan, Maman Abdurrahman, sang suami buru-buru mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/7/2025), guna melakukan klarifikasi.
Usai ke KPK, kepada media Maman membantah istrinya menggunakan fasilitas negara. Kepergian istrinya keluar negeri, katanya, untuk mendampingi sang anak yang sedang mengikuti acara budaya di luar negeri.
Semua fasilitas seperti tiket pesawat dan biaya makan, katanya, dibayar sendiri dari rekening istrinya. Tiket bahkan sudah dibeli sejak Mei lalu. Artinya, klaim Maman, sejak awal istrinya tak ada niat menggunakan fasilitas negara.
Sayangnya, Maman tidak menyinggung surat resmi kementeriannya yang sudah terlanjur beredar itu. Ia tidak membantah atau membenarkan keberadaan dan isi surat kontroversial tersebut.
Berbeda dengan Adam dan Hawa, tragedi buah Khuldi yang menimpa Yandri dan istrinya, serta Kang Maman dan istrinya tak berbuah hukuman berat seperti yang dialami Adam dan Hawa.
Yandri cuma mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya. Padahal Wakil Ketua Umum PAN itu melanggar etika birokrasi bahkan melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
Mungkin karena Yandri hanya mendapat teguran itulah lalu Kang Maman berani melakukan hal yang sama.
Habis Yandri, terbitlah Maman. Tapi tragedi buah Khuldi yang menimpa mereka tak akan berbuah petaka sebagaimana Adam dan Hawa. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024.
























