Fusilatnews – Ada kalimat yang sering kita dengar tapi jarang kita resapi maknanya: Polisi adalah penegak hukum. Kalimat ini sederhana, terang benderang, seakan tak menyimpan rahasia. Tapi kenyataannya, kalimat ini lebih sering diperlakukan seperti slogan kosong yang digantung di dinding kantor yang berdebu.
Penegak hukum, bukan penentu hidup dan mati. Ia bukan hakim, bukan juri, dan sama sekali bukan eksekutor. Maka, ketika seorang polisi menembak mati seseorang yang belum sempat bicara di ruang sidang, kita seharusnya gelisah. Negara ini bukan rimba, dan peluru bukan argumen.
Polisi, dalam wajah idealnya, adalah perpanjangan tangan dari keadilan yang sabar. Ia boleh melumpuhkan, tapi bukan menghabisi. Ia boleh menciduk, tapi bukan mencabut nyawa. Tapi di banyak tempat di negeri ini, kita melihat lain: polisi jadi bayangan samar antara pelindung dan predator. Di jalanan, ia menodong. Di ruang interogasi, ia mengintimidasi. Di lorong sunyi penjara, ia kadang menyetrum.
Maka kita pun bertanya, kepada siapa kita percaya hukum?
Yang lebih menyedihkan adalah ketika kekuasaan berseragam itu menyentuh ranah yang lebih gelap: narkoba, seks, pemerasan. Dalam berita-berita yang kita baca dengan campur antara bosan dan marah, polisi tertangkap tangan membawa sabu, menyuplai pil ekstasi, bahkan menjadi pengatur jaringan gelap yang mestinya mereka berantas.
Ada ironi yang menyakitkan ketika tangan yang memegang borgol ternyata tangan yang juga menyebar racun. Polisi tak ubahnya aktor ganda—di siang hari menertibkan, di malam hari memperdagangkan kegelapan.
Kita tahu ada polisi yang menjebak orang dengan perempuan, lalu memeras. Ada yang menggunakan jabatan sebagai alat intimidasi. Ada pula yang menjadi penagih utang ilegal, pemburu rente, bahkan centeng para pemilik modal.
Apakah semua polisi begitu? Tentu tidak. Tapi dalam sistem yang korup dan beku, yang baik justru bisa ditenggelamkan. Ia akan dianggap aneh, terlalu idealis, dan bahkan dibungkam.
Di era yang serba terekam, di mana kamera bisa mengabadikan ketidakadilan lebih cepat dari berita resmi, seharusnya kita hidup dalam pengawasan yang lebih adil. Tapi tidak. Yang sering kita saksikan adalah negara yang gelagapan menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh aparatusnya sendiri.
Yang dibutuhkan bukan polisi yang makin keras, makin bersenjata, makin represif. Tapi polisi yang bisa berkata: saya bekerja bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Saya membawa manusia ke pengadilan, bukan ke liang kubur.
Hukum itu bukan peluru. Ia adalah argumen, bukti, dan proses. Ia mungkin lambat, tapi itulah sebabnya hukum tak boleh digantikan oleh letusan senjata.
Polisi, bila tetap ingin disebut penegak hukum, harus mulai menolak jadi algojo.
Dengan jeda. Dengan kesadaran bahwa satu kalimat bisa menyimpan luka bangsa. Dan ia tahu, luka itu belum sembuh. Kita pun tahu, tapi barangkali sudah lupa bagaimana caranya berharap.


























