• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
May 24, 2025
in News, Pendidikan
0
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk
Share on FacebookShare on Twitter

Washington D.C., Amerika Serikat – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengguncang dunia pendidikan tinggi global. Melalui perintah resmi yang langsung dieksekusi oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS), pemerintah AS melarang keberadaan mahasiswa asing di Universitas Harvard. Mereka diminta untuk segera dipindahkan ke kampus-kampus lain di luar institusi tersebut.

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang menegaskan bahwa Harvard tidak lagi menjadi tempat yang “diperkenankan” untuk menampung pelajar asing. Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan imigrasi ketat era Trump, yang mengedepankan prinsip “America First”, termasuk dalam sektor pendidikan tinggi.

“Para pelajar asing di Harvard harus segera dipindahkan ke universitas lain yang memenuhi ketentuan baru,” tegas Noem, seperti dilansir dari Reuters, tanpa menjelaskan secara rinci alasan khusus penargetan Harvard.

Pukulan Bagi Pendidikan Global

Universitas Harvard, yang dikenal sebagai salah satu universitas terbaik di dunia, memiliki lebih dari 20% mahasiswa internasional dari total populasi mahasiswanya. Larangan ini dinilai sebagai pukulan telak tidak hanya bagi institusi tersebut, tetapi juga bagi reputasi pendidikan tinggi AS secara keseluruhan.

Keputusan ini memicu kritik luas dari kalangan akademisi, organisasi hak asasi manusia, dan masyarakat internasional. Banyak pihak menilai kebijakan ini diskriminatif, anti-intelektual, dan merusak semangat kolaborasi global dalam dunia akademik.

“Ini bukan hanya serangan terhadap mahasiswa asing, tetapi juga terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan kerja sama internasional,” ujar Prof. Thomas Miller, pakar hubungan internasional dari Georgetown University.

Nasib Mahasiswa Indonesia: Cemas dan Tak Menentu

Kebijakan ini juga membawa dampak langsung bagi mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard, maupun yang tengah mempersiapkan keberangkatan ke sana dalam waktu dekat.

Salah satu mahasiswa Indonesia yang kini tengah menjalani program S2 di Harvard Kennedy School, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat cemas.

“Kami semua di sini dalam kondisi penuh ketidakpastian. Kuliah belum selesai, tapi kami bisa dipaksa keluar atau dipindahkan ke kampus yang bahkan tidak kami kenal sebelumnya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, calon mahasiswa baru asal Indonesia yang baru saja menerima Letter of Acceptance (LoA) dari Harvard untuk tahun ajaran mendatang, kini gamang mengambil keputusan. “Saya dan keluarga sudah mempersiapkan semuanya. Tiba-tiba datang kebijakan yang seperti ini. Apa yang harus saya lakukan?” ujar Reza, seorang pelajar asal Jakarta yang diterima di program sarjana Harvard College.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perlindungan warga negaranya yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, sumber dari KBRI Washington menyebutkan bahwa mereka sedang menjajaki jalur diplomatik untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia.

Reaksi Harvard dan Potensi Gugatan Hukum

Pihak Universitas Harvard belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini. Namun berdasarkan rekam jejak sebelumnya, Harvard dan MIT pernah menggugat pemerintah federal saat pemerintahan Trump mengancam akan mencabut visa mahasiswa asing yang hanya mengikuti kelas daring selama pandemi COVID-19.

Jika gugatan hukum kembali dilayangkan, maka kemungkinan akan ada perlawanan hukum yang panjang dan rumit. Organisasi seperti ACLU (American Civil Liberties Union) dan pengacara HAM juga disebut tengah mempelajari jalur konstitusional untuk menggugat kebijakan ini.

Konsekuensi Lebih Luas

Selain merugikan mahasiswa, kebijakan ini juga bisa berdampak serius pada ekonomi dan reputasi global Amerika Serikat. Mahasiswa asing menyumbang miliaran dolar setiap tahun melalui biaya pendidikan dan pengeluaran hidup. Mereka juga menjadi penggerak inovasi dan jaringan global AS.

“Trump merusak salah satu aset terbesar Amerika: sistem pendidikan tinggi yang terbuka, inklusif, dan dicari oleh dunia,” ujar penulis dan kolumnis pendidikan New York Times, Richard Blanton.

Kesimpulan

Kebijakan pelarangan mahasiswa asing di Harvard oleh pemerintahan Trump bukan hanya tindakan administratif biasa, tapi sebuah manuver politik yang berpotensi menghancurkan jembatan intelektual antara AS dan dunia, termasuk Indonesia. Bagi pelajar Indonesia, keputusan ini menambah daftar panjang tantangan global: dari pandemi, ekonomi, hingga kini larangan belajar di negeri impian.

Nasib mereka kini bergantung pada respons universitas, jalur diplomasi Indonesia, serta kemungkinan adanya gugatan hukum di pengadilan federal AS. Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan advokasi publik menjadi semakin penting.


Jika Anda ingin versi ini disiapkan dalam format cetak atau siap tayang untuk media tertentu, saya dapat bantu sesuaikan gaya dan strukturnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

Next Post

Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Lansia dan Janji Tanah Suci - "Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun"

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist