• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 24, 2025
in Bencana, News
0
Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Kecelakaan tragis dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD di Cibalong, Garut, Jawa Barat, yang merenggut korban jiwa, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan melakukan penyelidikan. Komnas HAM ingin mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa tersebut.

Insiden ini terjadi saat TNI Angkatan Darat sedang memusnahkan amunisi kedaluwarsa di kawasan hutan yang telah digunakan sejak 1986, berdasarkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ledakan tersebut menewaskan 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Dalam proses investigasi, Komnas HAM menemukan fakta mengejutkan: TNI melibatkan warga sipil yang tidak memiliki kompetensi teknis dalam aktivitas berisiko tinggi tersebut.

Warga sipil tersebut berada di posisi paling dekat dengan sisa-sisa amunisi yang belum meledak. Berdasarkan temuan Komnas HAM, sebanyak 21 warga sipil dilibatkan dalam proses pasca-pemusnahan, termasuk membersihkan atau menangani sisa amunisi yang gagal meledak. Mereka bekerja dengan imbalan harian tanpa pelatihan teknis militer yang memadai.

“Para pekerja belajar secara otodidak selama bertahun-tahun, tanpa melalui proses pelatihan yang tersertifikasi,” ungkap Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Uli juga menjelaskan bahwa para pekerja sipil itu merupakan tenaga harian lepas dengan tugas yang bervariasi, mulai dari sopir, penggali lubang, pembongkar amunisi, hingga juru masak. Mereka bahkan pernah melakukan pekerjaan serupa di lokasi lain seperti Makassar dan Maluku.

Menurut keterangan keluarga korban sipil, Rustiawan, praktik pelibatan warga sipil dalam aktivitas TNI tersebut telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Mereka dibayar sekitar Rp150.000 per hari.

Padahal, merujuk pada pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi hanya diperbolehkan jika mereka memiliki keahlian dan sertifikasi teknis tertentu.

“Pedoman PBB memang memberikan ruang bagi pelibatan pihak sipil dalam penanganan dan pemusnahan amunisi, namun dengan syarat adanya kompetensi dan pelatihan khusus,” tegas Uli.

Tanggapan TNI AD

Menanggapi laporan Komnas HAM, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa TNI AD menghargai setiap masukan yang disampaikan oleh berbagai pihak dan akan menjadikannya bahan evaluasi.

“TNI AD pada prinsipnya senantiasa menghargai setiap saran, temuan, tanggapan, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wahyu, Jumat malam.

Ia menambahkan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan ke depan. “TNI AD berkomitmen untuk selalu terbuka dan menghargai setiap masukan konstruktif,” katanya.

Masalah Tata Ruang Pertahanan

Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai pelibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan terhadap non-kombatan.

“Dalam standar internasional, seperti United Nations SaferGuard dan International Ammunition Technical Guidelines (IATG), aktivitas semacam ini hanya boleh dilakukan oleh personel yang memiliki pelatihan dan sertifikasi teknis,” ujar Fahmi.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi lingkungan hidup, mengingat dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkan terhadap warga sekitar.

Namun, Fahmi mengingatkan agar persoalan ini tidak semata-mata dibebankan pada institusi TNI. Ia menilai ini sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas dalam tata kelola logistik pertahanan, termasuk integrasi zona pertahanan dalam tata ruang nasional.

“Sampai saat ini belum ada kebijakan tata ruang yang secara sistematis mengintegrasikan kebutuhan pertahanan. Akibatnya, TNI kesulitan mencari lokasi pemusnahan amunisi yang aman dan jauh dari permukiman,” paparnya.

Menurutnya, temuan Komnas HAM juga mencerminkan keterbatasan kapasitas dan ekosistem pendukung yang dihadapi TNI di lapangan.

“Jangan lupa, ini menunjukkan bahwa TNI dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit karena minimnya dukungan kebijakan lintas sektor,” pungkasnya.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Next Post

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA
daerah

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
Next Post
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist