• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tumbangnya Sang Jenderal

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 24, 2024
in Feature, Politik
0
PDI Tanggapi  Putusan PN Jakarta Pusat  Untuk Menunda Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Komisioner KPK 2019-2024.

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Teka-teki itu terjawab sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sang Jenderal pun tumbang di tangan KPK.

Hasto jadi tersangka dalam dua kasus, yakni kasus suap bersama Harun Masiku, dan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam upaya penangkapan Harun Masiku.

Penetapan tersangka suap itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun penetapan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku tertuang dalam Sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto disangka melanggar Pasal 221 KUHP.

Hasto bersama Harun Masiku yang masih buron disangka menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu agar Harun diloloskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, Anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Dilansir sejumlah media, Selasa (24/12/2024), penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara, Jumat (20/12/2024) atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai sekretaris jenderal partai politik terbesar di Indonesia, yang “hattrick” atau tiga kali bertutur-turut memenangi Pemilu 2014, 2019 dan 2024, Hasto adalah orang kuat laksana seorang jenderal. Sebab itu, perlu waktu nyaris lima tahun bagi KPK untuk menumbangkan Hasto.

Tercatat, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten, 8 Januari 2020. Saat itu Harun juga mau ditangkap KPK di tempat terpisah. Tapi ada “invisible hands’ (tangan-tangan tak kelihatan) yang melindunginya, sehingga caleg DPR RI itu lolos dan melarikan diri hingga kini.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Wahyu Setiawan dan sejumlah terdakwa lainnya, nama Hasto memang diseret-seret. Namun baru kali ini KPK berhasil menumbangkan Hasto setelah PDIP pecah kongsi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini digantikan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab itu sejumlah pihak, terutama PDIP, menengarai penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan kriminalisasi politik. “Ini pergulatan di pusat kekuasaan,” kata seorang Ketua DPP PDIP yang tak mau disebutkan namanya saat dihubungi, Selasa (24/12/2025).

Selain dalam kasus Harun Masiku, KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Efek Domino

Penetapan Hasto sebagai tersangka ditengarai akan membawa efek domino. Hasto diprediksi akan mundur atau dimundurkan dari jabatan Sekjen PDIP bila penetapannya sebagai tersangka suap itu benar adanya. Hal itu juga berlaku di parpol-parpol lainnya.

Efek domino lainnya adalah menyangkut Yasonna Laoly, bekas Menteri Hukum dan HAM yang baru-baru ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku. Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP. Yassona bisa terkena abu panas.

Apakah Hasto benar-benar akan tumbang dari kursi panas Sekjen PDIP yang sudah ia duduki dalam satu dekade terakhir? Kita tidak tahu pasti.

Ataukah sebaliknya Hasto akan mendapat bantuan hukum dari PDIP mengingat ia seorang “jenderal”?

Kita juga tidak tahu pasti. Yang jelas, kalangan internal PDIP tak mau berspekulasi. Sebab, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK bisa saja berubah, karena informasinya hingga saat ini masih simpang-siur.

Ketua DPP PDIP yang tak mau disebutkan namanya itu kemudian merujuk contoh kasus dugaan korupsi dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) di mana KPK menyatakan sudah menetapkan dua orang tersangka, yang disebut-sebut sebagai Anggota Komisi XI DPR RI berinisial H dan SG. Namun dua hari kemudian, KPK meralatnya. “Belum ada tersangka kasus korupsi CSR BI,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Akan tetapi, sebaliknya, jika benar Hasto Kristiyanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, maka tak ada alasan bagi PDIP untuk mempertahankan dia tetap duduk manis di kursi empukya. Jika dipertahankan, justru PDIP akan dicitrakan tidak pro pemberantasan korupsi.

Kini, semua terserah PDIP.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perseteruan PDIP dan Jokowi: Apa Yang Akan Dilakukan Presiden Prabowo?

Next Post

Presiden Prabowo Dianggap Lakukan Pelanggaran Hukum Jika Berikan Ampunan Kepada Penjahat Koruptor

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya
Feature

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026
Feature

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis
Birokrasi

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Dianggap Lakukan Pelanggaran Hukum Jika Berikan Ampunan Kepada Penjahat Koruptor

Presiden Prabowo Dianggap Lakukan Pelanggaran Hukum Jika Berikan Ampunan Kepada Penjahat Koruptor

Amicus Curiae Dari Megawati Untuk MK Cermin Situasi Politik Potensial Dalam Masalah Serius

Menanti Komando Megawati "Akan Berdemo Ke KPK" - Bila Hasto di Tahan KPK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...