OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Setelah dipaksa oleh International Monetery Fund (IMF) saat Reformasi berlangsung, agar status Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dirubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baru sekarang ada Presiden yang berani melepaskan status Bulog dari BUMN kembali menjadi lembaga otonom Pemerintah yang langsung dibawah Presiden. Kita tahu, tidak ada seorang Presiden pun paska reformasi yang berani mengutak-atik status Perum Bulog.
Presiden Prabowo memang beda. Banyak gagasan dan pemikirannya yang inovatif untuk membawa bangsa dan negara menuju terwujudnya cita-cita kenerdekaannya. Presiden Prabowo tidak pernah apriori dengan pengalaman masa lalu. Kalau memang programnya senafas dengan apa yang menjadi harapan rakyat, apa salahnya kebijakan tersebut kita laksanakan lagi. Contoh konkritnya, bertalian dengan “standing posision” Perum Bulog itu sendiri.
Presiden Prabowo tahu persis, saat Bulog menjadi LPND, banyak sumbangsih yang diberikan lembaga pangan ini dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di masyarakat. Selain itu, pada jamannya, Bulog pun mampu membangun suasana kebatinan dan persahabatan yang sangat erat dengan petani. Bulog menjadi pelindung dan pembela petani dari perilaku oknum yang ingin meminggirkan petani dari panggung pembangunan.
Ketika kampanye Pemilihan Umum Presiden 2024 lalu, Prabowo mengusung program prioritas pencapaian swasembada pangan, energi dan air. Khusus. Khusus pencapaian swasembada pangan Presiden berkehendak agar dalam 3 tahun ke depan, kita mampu meraihnya. Swasembada pangan, bukan hal mustahil untuk diwujudkan. Dengan tekad kuat dan kerja cerdas segenap komponen bangsa, kita mampu mencapainya.
Swasembada pangan sendiri sering diibaratkan lagu lawas yang hampir jarang diputar lagi. Sejak reformasi menggelinding, yang namanya swasembada pangan, seperti yang kalah pamor dibandingkan dengan ketahanan pangan atau pun kemandirian pangan. Bahkan dalam 10 tahun belakangan ini, banyak pemimpin di negeri ini yang berkeinginan meraih kedaulatan pangan.
Akan tetapi penting disampaikan, yang namanya ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan, tidak mungkin bakal terjelma jika kita melupakan swasembada pangan. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal bila Presiden Prabowo menjadikan swasembada pangan sebagai program prioritas dalam menjalankan kebijakan dan program yang akan digarapnya.
Presiden Prabowo juga berharap agar program swasembada pangan yang ingin ditempuhnya, bukan hanya sekedar meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, sehingga hasilnya melimpah ruah, namun seiring dengan itu, penghasilan petaninya pun semakin meningkat, sehingga kesejahteraan petani padinya jadi srmakin membaik. Jargon politisnya menjadi : “produksi meningkat, kesejahteraan petani semakin membaik”.
Ukuran kesejahteraan petani, terbukti tidak hanya ditentukan oleh produksi yang menungkat, tapi akan ditentukan pula oleh harga di tingkat petani. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama puluhan tahun, produksi beras mengalami peningkatan dengan angka cukup signifikan, namun yang namanya kesejahteraan petaninya, cenderung jalan ditempat alias tidak beranjak.
Dihadapkan pada kondisi demikian, wajar bila banyak petani padi yang berharap agar Negara hadir di tengah kesulitan petani dalam mengarungi kehidupannya. Mencermati gambaran seperti ini, solusi meningkatkan penghasilan petani, tidak lagi terletak dari peningkatan produksi, tapi lebih ditentukan oleh tingkat harga di petani, yang setiap panen raya tiba, harga tersebut selalu anjlok, mengingat berbagai alasan.
Adanya kemauan politik untuk memposisikan Bulog sebagai offtaker untuk membeli gabah/beras petani, tentu patut didukung dengan sepenuh hati. Sebagai sahabat sejati kaum tani, Bulog pasti tidak akan menekan harga yang cenderung merugikan petani, tapi Bulog tentu akan menetapkan harga wajar, sesuai dengan aturan yang digariskan Pemerintah.
Untuk itu kita berkeyakinan, regulasi yang kini tengah digodok oleh Tim yang dikoordinir oleh Kemenko bidang Pangan ini, akan mampu melahirkan “Bulog Baru” yang penampilannya jauh berbeda ketika Bulog tercatat sebagai BUMN alias Perusahaan Plat Merah. Bulog sebagai lembaga otonom Pemerintah, tentu akan terbebas dari kepentingan bisnis yang menyelimutinya.
Bulog di era Kabinet Merah Putih adalah lembaga pangan tingkat nasional yang memiliki semangat untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, disamping juga mempertegas keberpihahannya kepada para petani. Dalam menggerakan kelembagaannya, Bulog tidak lagi dibayang-bayangi oleh perasaan untung-rugi, namun lebih ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam penerapan kebijakan di lapangan, jelas Bulog tidak bisa sendirian. Sinergitas dan kolaborasi dengan segenap komponen bangsa, sangatlah dibutuhkan. Berkiprah bersama pembawa pedang samurai pencapaian swasembada pangan, Bulog penting melahirkan terobosan cerdas dalam menjawab tuntutan masyarakat di bidang pangan.
Bulog Baru, tentu membawa harapan baru. Sebagai sahabat sejati petani, Bulog dijamin tidak akan memainkan harga ditingkat petani, yang selama ini sering dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Justru kehadiran Bulog Baru ini dimintakan dapat mengajak bandae/tengkulak/pedagang/pengusaha untuk “berbagi untung” dengan petani atas hasil bisnis yang ditempuhnya.
Sebentar lagi kita akan menutup tahun 2024. Selamat tinggal 2024 dan selanat datang 2025. Seiring dengan itu, tidak salah kalau kita ucapkan Selamat Datang Bulog Baru di tahun 2025. Mari kita berkiprah yang terbaik bagi kejayaan bangsa dan negara. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





















