• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Usulan Pendaftaran Capres Dipercepat – Ada Agenda Politis  Apa?

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
September 11, 2023
in News, Pemilu
0
KPU Membebani Rakyat

Ilustrasi/Net

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.—  Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Idham kepada Wartawan. Di sisi lain, para peserta pemilu menyambut baik usulan tersebut. Namun, KPU juga didesak untuk memberikan penjelasan mengapa mewacanakan pendaftaran capres dan cawapres dipercepat. Disambut baik PDI Perjuangan menyambut baik usulan KPU dan menyatakan siap mengikuti keputusan yang diambil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dalam draf aturan tersebut, KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023. Sebelumnya, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023.

 “Pada dasarnya, PDI-P mengikuti penetapan yang ditetapkan oleh KPU. Kalau KPU menetapkan pendaftaran misalnya tanggal 10, ya kami akan mengikuti pendaftaran dari tanggal 10-16 tersebut,” kata Sekjen PDI-P Hasto Kristianto saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

Hasto menyampaikan, partainya taat asas dan memegang etika politik sehingga mengikuti aturan KPU. “Ketika kami bekerja sama, kami tidak pernah meninggalkan, kami tidak pernah mengkhianati. Itu yang dilakukan PDI-P,” ujar dia.

Partai Demokrat turut merespons usulan mengenai percepatan pendaftaran capres dan cawapres. Demokrat menilai, usulan KPU muncul sebagai konsekuensi lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut semua harus setuju karena Perppu tersebut sudah disetujui DPR. “Itu kan konsekuensi Perppu ya, jadi memang kalau Perppu sudah disetujui menjadi Undang-Undang oleh DPR, ya konsekuensinya kita mengikuti jadwal yang sudah ada,” kata Herman.

 Anies-Cak Imin siap daftar di hari pertama Satu-satunya pasangan bakal capres-cawapres yang telah mendeklarasikan diri, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik rencana. Cak Imin di sela-sela safari politiknya di Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan siap mendaftar di hari pertama. “Semoga-moga tanggal 10 kami bisa mulai mendaftar pasangan AMIN, Anies-Muhaimin,” kata Cak Imin.

Cak Imin juga menyebutkan, usulan memajukan tanggal pendaftaran adalah usulan yang baik dari KPU karena sesuai ketentuan UU Pemilu. “Oh iya, itu bagus jadi pemajuan pendaftaran berdasarkan undang-undang dan PP yang memang harus dilaksanakan. Tentu kita menyambut baik,” sebut Cak Imin. Terlalu lama bertengkar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setuju pendaftaran pasangan capres dan cawapres dipercepat menjadi 10-16 Oktober 2023. Mahfud menilai, dipercepatnya tahapan pendaftaran tersebut supaya tidak terlalu lama bertengkar perihal penentuan pasangan capres dan cawapres. Hal ini disampaikan Mahfud saat menyampaikan sambutan dalam Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LOPK) di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

“Malah ini mau dipercepat pendaftaran presiden karena ini terlalu lama bertengkar, siapa ini yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Jumat.

Dengan dipercepatnya waktu pendaftaran ini, partai politik peserta pemilu kini hanya memiliki waktu enam hari untuk mendaftarkan calonnya. Menurut Mahfud, waktu enam hari sudah cukup untuk menjalani pendaftaran. “Enam hari saja, ngapain ribut-ribut, calon tukaran (ribut) terus, ribut, percepat.

Coblosannya tetap, tanggal 14 Februari (2024),” ujar Mahfud. Perlu penjelasan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan KPU perlu menjelaskan mengapa tahapan pendaftaran capres dan cawapres dimajukan. Ia menegaskan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah predictable procedures yang mendorong adanya kepastian dalam penyelenggaraannya.

“Tidak berubah-ubah, kecuali ada hal-hal yang sangat mendesak seperti masa pandemi yang lalu,” kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Minggu (10/9/2023). Khoirunnisa menilai percepatan pendaftaran capres dan cawapres bisa menimbulkan beberapa konsekuensi. Pertama, usulan tersebut akan bisa memberikan kepastian kepada publik soal dinamika pencapresan selama ini. Kedua, semakin cepat pendaftaran capres dan cawapres, maka penetapannya pun juga akan lebih awal. Sedangkan, masa kampanye tetap akan dimulai pada 28 November 2023.

Mengingat, pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa masa kampanye hanya 75 hari saja. “Oleh sebab itu yang perlu diantisipasi adalah memastikan bahwa setelah ditetapkan, pasangan capres-cawapres belum boleh langsung berkampanye,” imbuh dia.


Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Wajib Periksa Tindakan Kekerasan dan Persekusi terhadap Rocky Gerung

Next Post

Bacaleg dari PDIP, Inilah profil wanita yang labrak Rocky Gerung

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
Bacaleg dari PDIP, Inilah profil wanita yang labrak Rocky Gerung

Bacaleg dari PDIP, Inilah profil wanita yang labrak Rocky Gerung

Korban Gempa Maroko Menanti  Bantuan.  Jumlah Korban Gempa Lebih 2.100 orang

Korban Gempa Maroko Menanti  Bantuan.  Jumlah Korban Gempa Lebih 2.100 orang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist