• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Utang Budi

fusilat by fusilat
January 16, 2023
in Feature
0
Utang Budi

Ilustrasi debt collector (int)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhardis

SEBENARNYA ungkapan hutang budi bukanlah hal baru bagi penutur bahasa Indonesia. Hanya saja, banyak penutur (dalam hal tulis-menulis) menggunakan bentuk hutang budi yang menurut KBBI dianggap bentuk tidak baku. Ungkapan utang budi baru-baru ini dimunculkan kembali seiring hangatnya pemberitaan terkait Ganjar Pranowo yang dianggap punya utang budi besar terhadap PDIP, terutama Puan Maharani.

Dulu, saat belajar di bangku sekolah dasar, kita sering diajarkan guru terkait ungkapan utang budi. Bahkan ada pepatah yang sering diulang-ulang guru berhubungan dengan ungkapan ini. Utang emas dapat dibayar, utang budi dibawa mati. Sangat berat berurusan dengan utang yang satu ini, bukan? Lantas, apa yang dimaksud oleh ungkapan ini dan konteks yang dimasukinya? KBBI mendefinisikan utang budi sebagai ‘mendapat kebaikan hati dari orang lain dan wajib dibalas’. Kebaikan hati merupakan sifat dasar manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Manusia diciptakan dengan hati yang baik. Manusialah yang menyebabkan hati itu rusak. Misalnya, “sakit hatiku mendengar perkataannya”, “hatinya busuk sehingga semua perbuatan orang selalu salah di matanya”, “hatinya dipenuhi kedengkian pada orang lain”. Jelas kalau hati yang baik menyebabkan si pemiliknya juga pasti melakukan hal-hal yang baik, misalnya memberikan kebaikan kepada orang lain. Hati yang baik menyebabkan kebaikan yang diberikan bernilai keikhlasan tanpa pamrih. Jika hati yang baik memberi pertolongan pada orang lain dengan harapan mendapat balasan, minimal ucapan terima kasih, tentunya kebaikan hati perlu dipertanyakan.

Lalu, pantaskah budi tersebut disandingkan dengan kata utang? Sepertinya tidak. Seseorang memberikan pertolongan atau kebaikan, bukanlah dianggap sebagai pinjaman apalagi utang yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu. Makanya ada ungkapan “dibawa mati”. Artinya, sampai kapan pun, kebaikan itu tidak dapat dibalas karena dia bukan berupa piutang yang harus diterima. Bagaimana jika si sosok baik hati ini dibalas kebaikannya oleh orang yang dibantunya? Ini perkara lain. Si penerima budi dianggap sosok yang tahu diri. Sudah dilepaskan kesulitan darinya, secara moril dia harus menjadi sosok yang sama, yakni menjadi sosok yang baik bagi orang lain. Secara tidak tertulis, seseorang yang sudah diberikan kebaikan, wajib membalasnya.

Membalas kebaikan tidak mesti kepada orang yang telah memberikan kebaikan, tapi bisa juga diberikan kepada orang lain yang memang membutuhkan bantuan. Tampaknya, saat ini ungkapan tersebut mulai bergeser maknanya. Chaer (2014) mendefinisikan pergeseran makna sebagai gejala perluasan makna yang berkembang sesuai dengan perkembangan pemikiran pengguna bahasa. Ada pemikiran baru yang berkembang terkait dengan utang budi. Kebaikan yang diberikan suatu sosok kepada sosok lain dianggap sebagai utang yang harus dibayar nantinya. Ada kesepakatan yang harus disetujui kedua belah pihak sebelum “utang budi” diberikan.

Jika pihak penerima budi melakukan tindakan di luar kesepakatan, tidak tertutup kemungkinan pihak pemberi akan menyebut-nyebut kebaikan yang sudah diberikan untuk membuat rasa tidak nyaman kalau belum membalas. “Kalau bukan karena saya, belum tentu si A itu menjadi ini dan itu.” Boleh saja ungkapan utang budi naik ke permukaan karena perilaku si penerima budi itu sendiri. Misalnya, ada tingkah laku atau perbuatannya yang tidak menyenangkan, lebih-lebih bagi si pemberi budi. Hati-hati dengan hati yang terluka. Berbeda dengan hati yang kaubsakiti, judul sinetron kegemaran kaum emak-emak. Si pemilik hati hanya bisa menangis dan memilih mundur. Boleh jadi pula ungkapan tersebut diembuskan sebagai bentuk preventif agar si penerima budi tidak offside, dan berpikir ribuan kali sebelum mengambil tindakan. Boleh jadi! Nah, apakah guru di sekolah dipandang perlu merevisi pengertian utang budi yang selama ini kita pelajari di sekolah agar sejalan dengan makna utang budi kekinian, lebih-lebih jika dikaitkan dengan konteks perpolitikan?

Muhardis PNS Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Dikutip Kompas.com, Minggu 15 Januari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proporsional Terbuka dan Erosi Demokrasi

Next Post

Sandiaga Mulai Sowan Ke Kia Sepuh Situbondo, Bawa Pesan Apa?

fusilat

fusilat

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Habiburokhman Bocorkan Isi Pertemuan Sandiaga-Prabowo, Seperti Apa?

Sandiaga Mulai Sowan Ke Kia Sepuh Situbondo, Bawa Pesan Apa?

Mantan Anggota Parlemen wanita Afghanistan dan Pengawalnya  Ditembak Mati di rumahnya

Mantan Anggota Parlemen wanita Afghanistan dan Pengawalnya  Ditembak Mati di rumahnya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist