• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Utang Budi

fusilat by fusilat
January 16, 2023
in Feature
0
Utang Budi

Ilustrasi debt collector (int)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhardis

SEBENARNYA ungkapan hutang budi bukanlah hal baru bagi penutur bahasa Indonesia. Hanya saja, banyak penutur (dalam hal tulis-menulis) menggunakan bentuk hutang budi yang menurut KBBI dianggap bentuk tidak baku. Ungkapan utang budi baru-baru ini dimunculkan kembali seiring hangatnya pemberitaan terkait Ganjar Pranowo yang dianggap punya utang budi besar terhadap PDIP, terutama Puan Maharani.

Dulu, saat belajar di bangku sekolah dasar, kita sering diajarkan guru terkait ungkapan utang budi. Bahkan ada pepatah yang sering diulang-ulang guru berhubungan dengan ungkapan ini. Utang emas dapat dibayar, utang budi dibawa mati. Sangat berat berurusan dengan utang yang satu ini, bukan? Lantas, apa yang dimaksud oleh ungkapan ini dan konteks yang dimasukinya? KBBI mendefinisikan utang budi sebagai ‘mendapat kebaikan hati dari orang lain dan wajib dibalas’. Kebaikan hati merupakan sifat dasar manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Manusia diciptakan dengan hati yang baik. Manusialah yang menyebabkan hati itu rusak. Misalnya, “sakit hatiku mendengar perkataannya”, “hatinya busuk sehingga semua perbuatan orang selalu salah di matanya”, “hatinya dipenuhi kedengkian pada orang lain”. Jelas kalau hati yang baik menyebabkan si pemiliknya juga pasti melakukan hal-hal yang baik, misalnya memberikan kebaikan kepada orang lain. Hati yang baik menyebabkan kebaikan yang diberikan bernilai keikhlasan tanpa pamrih. Jika hati yang baik memberi pertolongan pada orang lain dengan harapan mendapat balasan, minimal ucapan terima kasih, tentunya kebaikan hati perlu dipertanyakan.

Lalu, pantaskah budi tersebut disandingkan dengan kata utang? Sepertinya tidak. Seseorang memberikan pertolongan atau kebaikan, bukanlah dianggap sebagai pinjaman apalagi utang yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu. Makanya ada ungkapan “dibawa mati”. Artinya, sampai kapan pun, kebaikan itu tidak dapat dibalas karena dia bukan berupa piutang yang harus diterima. Bagaimana jika si sosok baik hati ini dibalas kebaikannya oleh orang yang dibantunya? Ini perkara lain. Si penerima budi dianggap sosok yang tahu diri. Sudah dilepaskan kesulitan darinya, secara moril dia harus menjadi sosok yang sama, yakni menjadi sosok yang baik bagi orang lain. Secara tidak tertulis, seseorang yang sudah diberikan kebaikan, wajib membalasnya.

Membalas kebaikan tidak mesti kepada orang yang telah memberikan kebaikan, tapi bisa juga diberikan kepada orang lain yang memang membutuhkan bantuan. Tampaknya, saat ini ungkapan tersebut mulai bergeser maknanya. Chaer (2014) mendefinisikan pergeseran makna sebagai gejala perluasan makna yang berkembang sesuai dengan perkembangan pemikiran pengguna bahasa. Ada pemikiran baru yang berkembang terkait dengan utang budi. Kebaikan yang diberikan suatu sosok kepada sosok lain dianggap sebagai utang yang harus dibayar nantinya. Ada kesepakatan yang harus disetujui kedua belah pihak sebelum “utang budi” diberikan.

Jika pihak penerima budi melakukan tindakan di luar kesepakatan, tidak tertutup kemungkinan pihak pemberi akan menyebut-nyebut kebaikan yang sudah diberikan untuk membuat rasa tidak nyaman kalau belum membalas. “Kalau bukan karena saya, belum tentu si A itu menjadi ini dan itu.” Boleh saja ungkapan utang budi naik ke permukaan karena perilaku si penerima budi itu sendiri. Misalnya, ada tingkah laku atau perbuatannya yang tidak menyenangkan, lebih-lebih bagi si pemberi budi. Hati-hati dengan hati yang terluka. Berbeda dengan hati yang kaubsakiti, judul sinetron kegemaran kaum emak-emak. Si pemilik hati hanya bisa menangis dan memilih mundur. Boleh jadi pula ungkapan tersebut diembuskan sebagai bentuk preventif agar si penerima budi tidak offside, dan berpikir ribuan kali sebelum mengambil tindakan. Boleh jadi! Nah, apakah guru di sekolah dipandang perlu merevisi pengertian utang budi yang selama ini kita pelajari di sekolah agar sejalan dengan makna utang budi kekinian, lebih-lebih jika dikaitkan dengan konteks perpolitikan?

Muhardis PNS Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Dikutip Kompas.com, Minggu 15 Januari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proporsional Terbuka dan Erosi Demokrasi

Next Post

Sandiaga Mulai Sowan Ke Kia Sepuh Situbondo, Bawa Pesan Apa?

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah
Feature

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026
Next Post
Habiburokhman Bocorkan Isi Pertemuan Sandiaga-Prabowo, Seperti Apa?

Sandiaga Mulai Sowan Ke Kia Sepuh Situbondo, Bawa Pesan Apa?

Mantan Anggota Parlemen wanita Afghanistan dan Pengawalnya  Ditembak Mati di rumahnya

Mantan Anggota Parlemen wanita Afghanistan dan Pengawalnya  Ditembak Mati di rumahnya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist