Serang, Fusilatnews.- – Tidak kurang dari 14 orang tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang, Polda Banten, diduga telah melarikan diri. Mereka berhasil keluar dari ruang tahanan melalui jendela teralis besi yang terletak pada ketinggian sekitar 3 meter.
Berdasarkan penelusuran media, peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 September 2024. Diduga, para tahanan memotong jari-jari jendela teralis besi untuk meloloskan diri.
Tahanan yang melarikan diri umumnya terlibat kasus narkoba dan pidana umum. Nama-nama tahanan yang kabur meliputi Yoko, Suprani, Ade, Dadan, Opik, Dani, Fikri, Rifaldi, Aspuri, Andi, Rifki, Najat, Muslim, dan Sobari. Mereka masih dalam tahap penyidikan oleh petugas.
Sekitar pukul 04:00 WIB, petugas piket menerima laporan dari tahanan lain bahwa penghuni kamar 03 Rutan Polres Serang telah menghilang. Setelah diperiksa, diketahui bahwa 14 tahanan melarikan diri melalui jendela atau ventilasi belakang ruang tahanan yang dibobol dengan alat besi.
Pada pukul 06:00 WIB, dua tahanan berhasil diamankan, sementara total delapan orang telah ditemukan dan dibawa kembali ke Polres Serang. Namun, enam tahanan masih buron.
Publik kini mempertanyakan prosedur penjagaan di Polres Serang, terutama pada malam hari. Diduga petugas tidak menjalankan tugas dengan baik sehingga memungkinkan belasan tahanan kabur dari Rutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kaburnya tahanan tersebut. Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman belum memberikan respons terhadap pertanyaan wartawan.
Menurut arahan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, para Kapolres seharusnya merespons dan memberikan keterangan kepada wartawan serta masyarakat terkait isu-isu yang mengemuka.
“Apabila ada media atau wartawan yang ingin menanyakan, jika pimpinan Kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau beri waktu 10-30 menit sambil mencari data. Jangan malah teleponnya tidak dijawab,” ujar Agung saat Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali pada 3 Desember 2021, sebagaimana dilansir Detik.com. (TIM/Red)





















