• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

WASIAT PENDIRI BANGSA YANG DIKHIANATI OLEH PENGAMANDEMEN DAN ELIT PARTAI POLITIK

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
May 8, 2026
in Feature, Sejarah
0
WASIAT PENDIRI BANGSA YANG DIKHIANATI OLEH PENGAMANDEMEN DAN ELIT PARTAI POLITIK
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila


I. WASIAT EMPAT BAPAK BANGSA DAN PENGKHIANATAN KONSTITUSI

1. MOH. YAMIN: “Jangan Meniru Bangsa Lain”

Wasiat Yamin menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia harus tumbuh dari peradaban dan kepribadian bangsa sendiri, bukan menjadi salinan bangsa lain.

Namun, dalam pandangan ini, hasil amandemen UUD 1945 tahun 2002 justru dianggap meniru sistem asing: presidensialisme ala Amerika Serikat, konsep HAM yang dipersepsikan mengadopsi pola Barat, serta penghapusan Utusan Golongan dan Utusan Daerah yang sebelumnya dipandang sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.

Vonis imajiner Yamin terhadap pengamandemen:

“Kalian telah menjajah pikiran bangsa Indonesia.”


2. SOEPOMO: “Negara Integralistik, Bukan Individualistik”

Soepomo merumuskan negara Indonesia sebagai negara integralistik: negara kekeluargaan yang menempatkan kebersamaan di atas individualisme.

Lima dasar yang ditekankan Soepomo:

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme
  • Mufakat
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan

Semua bertumpu pada semangat kolektif.

Dalam kritik terhadap hasil amandemen, UUD 2002 dianggap melahirkan semangat individualisme dan liberalisme melalui:

  • Pasal 28E yang dinilai terlalu individualistik;
  • Pasal 22E yang dianggap mendorong “free fight politics”;
  • Pasal 33 ayat (4) dan (5) yang dipersepsikan membuka jalan kapitalisme.

Vonis imajiner Soepomo:

“Kalian mendirikan negara liberal, bukan negara kekeluargaan yang dirahmati Allah.”


3. SOEKARNO: “Merdeka untuk Beragama dan Pro Rakyat”

Bagi Soekarno, kemerdekaan harus melahirkan negara yang:

  • nasionalis,
  • internasionalis,
  • bertuhan,
  • dan berpihak kepada rakyat.

Dalam pandangan kritik ini, hasil amandemen dianggap telah mengubah orientasi negara dari “pro rakyat” menjadi “pro partai”. Kehadiran Utusan Golongan yang dahulu mewakili unsur masyarakat dinilai dihapus, sehingga mayoritas rakyat kehilangan saluran representasi langsung.

Pasal 28E juga dipandang membuka ruang “kebebasan tanpa arah ketuhanan”.

Vonis imajiner Soekarno:

“Kalian hanya menjadi gadungan republik.”


4. HATTA: “Pancasila Memiliki Dua Fundamen”

Mohammad Hatta menempatkan Pancasila di atas dua fundamen utama:

Fundamen Moral

Ketuhanan Yang Maha Esa

Fundamen Politik

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam perspektif tulisan ini, hasil amandemen dianggap:

  • melemahkan fundamen moral melalui tafsir Pasal 28E;
  • merusak fundamen politik melalui Pasal 22E serta Pasal 33 ayat (4) dan (5).

Vonis imajiner Hatta:

“Kalian menjajah bangsa sendiri. Kemerdekaan seharusnya menghapus penjajahan, bukan menghidupkannya kembali.”


KESIMPULAN EMPAT BAPAK BANGSA

Dalam perspektif ini:

  • UUD hasil amandemen dianggap anti-Yamin;
  • anti-Soepomo;
  • anti-Soekarno;
  • dan anti-Hatta.

Karena itu, lahirlah kesimpulan:

“UUD 2002 dianggap telah menjauh dari jiwa Indonesia sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.”


II. PEMBUKAAN UUD 1945 SEBAGAI RANGKUMAN WASIAT PENDIRI BANGSA

Pembukaan UUD 1945 dipandang sebagai kristalisasi pemikiran para pendiri bangsa.

Di dalamnya terdapat:

  • semangat ketuhanan,
  • anti-penjajahan,
  • persatuan nasional,
  • demokrasi permusyawaratan,
  • dan keadilan sosial.

Karena itu, Pembukaan UUD 1945 dianggap sebagai “ruh” bangsa Indonesia yang tidak boleh dipisahkan dari batang tubuh konstitusi.


III. DOSA TERBESAR MPR 2002: TIDAK MEMOHON PETUNJUK ILAHI

Menurut pandangan ini, para pendiri bangsa menyusun UUD 1945 dengan kesadaran spiritual dan ketundukan kepada Tuhan.

Buktinya terlihat dalam:

  • kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945;
  • serta semangat doa dan permohonan petunjuk ilahi dalam proses perumusan konstitusi.

Sebaliknya, MPR hasil reformasi dianggap lebih banyak:

  • belajar kepada Amerika Serikat;
  • tunduk pada tekanan IMF;
  • serta terjebak dalam kompromi politik partai.

Dalam kritik ini, amandemen dianggap lahir bukan dari spiritualitas kebangsaan, melainkan dari tekanan global dan kepentingan politik praktis.

Karena itu muncul kesimpulan keras:

“UUD 1945 dianggap religius, sedangkan UUD hasil amandemen dipandang sekuler.”

Bahkan muncul ungkapan simbolik:

“Mengganti UUD 1945 dengan UUD hasil amandemen sama saja mengganti ‘berkat rahmat Allah’ dengan ‘berkat IMF’.”


IV. VONIS RUMAH PANCASILA: PENGAMANDEMEN GAGAL UJIAN SEJARAH

Menurut pandangan Rumah Pancasila, syarat lulus memahami BPUPKI dan PPKI adalah:

Membaca Yamin

Jangan meniru bangsa asing.
Namun pengamandemen dianggap meniru sistem Amerika.

Vonis: TIDAK LULUS.

Membaca Soepomo

Negara integralistik dan kekeluargaan.
Namun hasil amandemen dianggap melahirkan individualisme liberal.

Vonis: TIDAK LULUS.

Membaca Soekarno

Negara harus berpihak kepada rakyat.
Namun sistem pasca-amandemen dianggap lebih berpihak kepada partai.

Vonis: TIDAK LULUS.

Membaca Hatta

Pancasila harus bertumpu pada fundamen moral dan politik.
Namun keduanya dianggap telah dilemahkan.

Vonis: TIDAK LULUS.

Membaca Pembukaan UUD 1945

Pembukaan dipandang sebagai amanat luhur bangsa.
Namun semangatnya dianggap dilanggar.

Vonis: TIDAK LULUS.


NILAI AKHIR MPR 1999–2002

Dalam perspektif tulisan ini:

“MPR 1999–2002 memperoleh nilai E dan harus mengulang kembali pelajaran dasar konstitusi Indonesia.”

Solusi yang ditawarkan:

“Kembali kepada UUD 1945 melalui Dekrit 2024.”


AMANAT EMPAT BAPAK BANGSA UNTUK PRABOWO

YAMIN

“Jenderal, jangan meniru Amerika. Bangun Indonesia dengan kepribadian Indonesia.”

SOEPOMO

“Jenderal, negara ini adalah keluarga besar, bukan perusahaan.”

SOEKARNO

“Aku pernah mengeluarkan Dekrit 1959. Kini sejarah menunggu keberanianmu.”

HATTA

“Hapus kembali penjajahan dalam konstitusi. Itulah tugas sejarahmu.”


AMANAT PEMBUKAAN UUD 1945

“UUD 1945 lahir dari konsensus keramat para pendiri bangsa. Jangan mengkhianatinya.”


AMANAT SPIRITUAL

“Engkau bersumpah demi Allah ketika dilantik. Tepatilah sumpah itu. Kembalikan Indonesia kepada UUD 1945 yang lahir dengan doa dan permohonan kepada Tuhan.”


PENUTUP

Kajian Rumah Pancasila dianggap telah final.

Empat Bapak Bangsa telah berbicara melalui sejarah.
Pembukaan UUD 1945 telah menjadi saksi.
Dan Tuhan dianggap menjadi saksi moral perjalanan bangsa.

Dalam pandangan ini, pengamandemen UUD 1945 tahun 1999–2002 diposisikan sebagai generasi yang gagal memahami dasar filosofis Indonesia.

Karena itu, seruan yang diajukan adalah:

KEMBALI KE UUD 1945

melalui:

DEKRIT 2024

TITIK.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

LBH Keadilan: Diperlukan Standardisasi “Pemaafan Hakim” dalam Implementasi KUHP Nasional

Next Post

Syarikat Islam versus Tantangan Singularitas dan Kecerdasan Buatan di Masa Depan

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Pikiran Todung Mulya Lubis
Feature

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan
Feature

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal
Feature

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026
Next Post
Syarikat Islam versus Tantangan Singularitas dan Kecerdasan Buatan di Masa Depan

Syarikat Islam versus Tantangan Singularitas dan Kecerdasan Buatan di Masa Depan

Membedah Akar Filosofis Pendidikan Islam: Menepis Dikotomi, Membangun Integrasi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026

Lingkungan Bersih (Ketika Korupsi Tidak Lahir dari Orang Jahat, tetapi dari Sistem yang Membiarkan Celah)

May 14, 2026
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...