• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Yasin Limpo Melakukan Upaya Hukum Pra Peradilan

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 12, 2023
in Crime, News
0
Dikabarkan Mundur, Mentan Menjawab Pada Saatnya Saya Akan Beri Penjelasan

Syahrul Yasin Limpo buka suara soal kabar dirinya mundur dari jabatan sebagai Mentan (Sumber : Instagram/@syasinlimpo

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.—Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, telah mengadulan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tidak terima ditetapkannya sebagai tersangka. Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu,  akan digelar pada hari Senin (30/10/2023).

Gugatan ini dilayangkan Syahrul Yasin Limpo karena tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) “Sidang pertama digelar Senin, 30 Oktober 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto

Adapun gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka ini telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, pada Selasa (10/10/2023). Djuyamto mengungkapkan, Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu juga telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili perkara eks Mentan tersebut. “Hakim tunggal yang akan memerika perkara tersebut yaitu bapak Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu.

Diketahui, pada Rabu sore, KPK resmi mengumumkan Syahrul menjadi tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Syahrul, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugatan Terhadap Presiden Jokowi Ijasah S.1 Palsu Onrechmatige overheidsdaad ((Perdana)

Next Post

Barang Buktinya Ada – Dito Ariotedjo Membantah Menerimanya. Siapa Balikin Rp 27 M Terkait Kasus BTS?

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika
daerah

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Economy

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
Next Post
Sore Ini Dilantik Jadi Menpora, Siapa Dito Ariotedjo?

Barang Buktinya Ada - Dito Ariotedjo Membantah Menerimanya. Siapa Balikin Rp 27 M Terkait Kasus BTS?

Warga Australia Siap Menolak hak-hak Masyarakat Adat Dalam Pemungutan Suara Terpenting

Warga Australia Siap Menolak hak-hak Masyarakat Adat Dalam Pemungutan Suara Terpenting

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

by Karyudi Sutajah Putra
April 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Gajah itu panjang. Itu bila hanya dilihat...

Read more
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist