• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Yusril : UU Perampasan Asset Koruptor “Tak Urgen” di Tengah Darurat Korupsi

Ali Syarief by Ali Syarief
May 7, 2025
in Birokrasi, Crime, Feature, Tokoh/Figur
0
Yusril : Gugatan AMIN dan Ganjar Terlambat, Kini Gugatan Melawan MK, Bukan KPU
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Di saat negara nyaris tenggelam oleh gelombang korupsi yang masif dan sistemik, suara yang menyebut bahwa Undang-Undang Perampasan Aset Tak Berkaitan dengan Urgensi justru terdengar ganjil. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara sekaligus politisi senior, menyatakan bahwa tidak ada urgensinya pemerintah dan DPR membahas RUU Perampasan Aset Koruptor saat ini. “Uangnya tidak akan kembali juga,” begitu kira-kira alasannya.

Pernyataan itu bagai menabur garam di luka lama. Di tengah publik yang semakin gerah dengan ketimpangan ekonomi dan melonjaknya utang negara, mereka justru menyaksikan parade kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang seolah tak berujung. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merangsek hingga ke nadi pemerintahan: dari pusat hingga daerah, dari kementerian hingga desa, dari proyek infrastruktur hingga bansos.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang tahun 2023 saja, terdapat 597 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp 55,7 triliun. Jumlah ini belum termasuk nilai aset yang tidak berhasil dirampas atau dikembalikan ke negara karena keterbatasan instrumen hukum. Dari tahun ke tahun, ICW juga mencatat tren bahwa vonis terhadap koruptor cenderung ringan dan pengembalian aset sangat minim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun pernah mengakui bahwa kendala terbesar dalam pemberantasan korupsi adalah lemahnya mekanisme perampasan aset. Menurut KPK, lebih dari 70 persen putusan pengadilan tidak mencantumkan pidana tambahan berupa perampasan atau pembayaran uang pengganti. Akibatnya, pelaku korupsi tetap bisa menikmati hasil kejahatannya meski telah divonis penjara.

Fuslitanews mencatat, korupsi hari ini bukan lagi sekadar perbuatan individu serakah, tapi menjadi laku kolektif yang ditopang oleh sistem politik dan birokrasi yang permisif. Nilainya bukan lagi miliaran, melainkan ratusan triliun rupiah yang menguap tanpa jejak. Ini adalah perampokan negara secara terang-terangan, dilakukan oleh mereka yang justru diberi amanah untuk menjaga dan mengelola kekayaan rakyat.

Maka wajar bila publik menagih negara untuk bertindak lebih keras: bukan hanya memenjarakan pelaku, tapi juga merampas seluruh hasil kejahatan yang mereka sembunyikan—di rumah, di rekening tersembunyi, hingga aset-aset yang dibeli atas nama pihak ketiga. Inilah inti dari RUU Perampasan Aset: menghadirkan mekanisme hukum yang memungkinkan negara menyita kekayaan haram tanpa harus menunggu vonis pidana yang panjang dan seringkali rumit. Konsep ini bukan barang baru. Banyak negara sudah menerapkannya dengan hasil signifikan.

Lalu mengapa disebut “tidak urgen”? Argumen yang dilontarkan Yusril lebih menyerupai dalih formal ketimbang respons atas realitas krisis. Sebab jika urgensi diukur dari seberapa besar kerugian negara, seberapa parah kerusakan institusi, dan seberapa dalam luka kepercayaan publik, maka RUU ini seharusnya diperlakukan seperti pemadam kebakaran: segera dan tanpa banyak cakap.

Ketidakurgenan itu justru memperlihatkan satu hal: bahwa korupsi masih dilihat sebagai kejahatan biasa, bukan darurat. Negara masih bersikap lunak terhadap para penggarong APBN, bahkan memberi karpet merah pada mereka yang bermodal politik. Kita melihat bagaimana partai politik berlomba merekrut eks narapidana korupsi sebagai caleg. Kita juga menyaksikan para tersangka atau terpidana korupsi yang tetap bisa mencalonkan diri dalam pilkada. Dalam situasi ini, ketegasan negara bukanlah kemewahan, tapi satu-satunya jalan menyelamatkan martabat republik.

RUU Perampasan Aset mungkin bukan solusi tunggal. Tapi ia adalah pondasi penting dalam membangun sistem yang tegas terhadap kejahatan luar biasa. Tanpa itu, kita hanya akan menyaksikan satu persatu harta negara digerogoti, tanpa bisa benar-benar mengambilnya kembali.

Maka, jika hari ini masih ada yang menganggap RUU ini tidak penting, mungkin bukan karena mereka tidak paham hukum. Tapi karena mereka tidak pernah benar-benar berada di pihak korban—yakni rakyat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KONFLIK INDIA-PAKISTAN MEMANAS: OPERASI SINDOOR DAN BAYANG-BAYANG PERANG NUKLIR

Next Post

Dibalik Kunjungan Bill Gates: MBG di Muka, Vaksin TBC di Balik Pintu

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo
Birokrasi

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan
Crime

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026
Next Post
Dibalik Kunjungan Bill Gates: MBG di Muka, Vaksin TBC di Balik Pintu

Dibalik Kunjungan Bill Gates: MBG di Muka, Vaksin TBC di Balik Pintu

LBP : Kembali Lagi Watak Soldadunya – Menghantam Senior-Seniornya Sendiri

LBP : Kembali Lagi Watak Soldadunya - Menghantam Senior-Seniornya Sendiri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist