BATAM, Indonesia, Seorang pria Jepang yang dituduh membantu menjalankan penipuan investasi senilai $90 juta dideportasi ke Jepang setelah empat tahun buron, kata pihak berwenang Indonesia pada Selasa.
Yusuke Yamazaki, 43, ditangkap di lepas pulau Bulan di provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari, ketika mencoba menyeberang ke Malaysia dengan perahu kayu kecil, kata Nyoman Gede Surya Mataram, kepala kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi. Dia diperkirakan akan dideportasi pada akhir hari ini.
Kapal tersebut juga membawa empat pekerja migran Indonesia tidak berdokumen dan dua awak kapal, kata Mataram. Yang lainnya ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut sementara Yamazaki diserahkan ke Kantor Imigrasi di Batam pada 2 Februari.
Yamazaki awalnya memberikan nama palsu dan ditahan karena dicurigai melanggar visa, kata Mataram, namun polisi kemudian mengidentifikasi dia sebagai buronan internasional.
Dia adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan bangkrut di tengah tuduhan penipuan pada bulan Februari 2019. Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada bulan Oktober 2021 karena dugaan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen ($90 juta) dan kemudian dihukum, namun Yamazaki meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020, menurut laporan media Jepang.
Polisi Prefektur Aichi mencantumkan Yamazaki sebagai buronan dalam Interpol Blue Notice pada tahun 2022. Mataram mengatakan Yamazaki diyakini tiba di Indonesia melalui Turki pada April tahun berikutnya.
“Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintah Jepang setelah dia dipindahkan ke Jepang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, dalam jumpa pers.
Dia menambahkan bahwa polisi Jepang telah mengirimkan penyelidik ke Indonesia untuk membantu deportasi Yamazaki, yang akan diterbangkan ke Tokyo dengan penerbangan Japan Airlines semalam.
Dalam gugatan yang diajukan oleh 41 investor di Tokyo dan empat prefektur lainnya yang meminta kompensasi dari Yamazaki dan lainnya, Pengadilan Distrik Nagoya memerintahkan para terdakwa untuk membayar sekitar 320 juta yen (sekitar $2,2 juta) pada bulan Februari 2022.
© Hak Cipta 2024 Associated Press.

























