Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak meredup, terutama di media sosial. Padahal, pada awal masa jabatannya, Gibran terlihat aktif, sering muncul di berbagai platform, dan menjadi perbincangan hangat. Namun, diamnya belakangan ini menjadi topik baru ketika sebuah laporan mengenai kinerjanya selama 100 hari viral di media—dan dinilai sangat buruk. Apakah ini menjadi alasan mengapa sang Wapres mulai “menghilang”? Ataukah ada faktor lain yang memengaruhi perannya?
Ada spekulasi bahwa Gibran telah diingatkan oleh lingkaran terdekatnya, atau mungkin oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri, bahwa langkah-langkahnya selama ini dianggap melampaui batas. Sebagai Wakil Presiden, perannya memang semestinya tidak menonjol dan justru mendukung, layaknya ban serep. Wakil Presiden bukanlah pemimpin utama; ia hanya bertugas menggantikan presiden apabila situasi mendesak, seperti ketika presiden berhalangan hadir.
Namun, fenomena ini menunjukkan adanya kebingungan terkait pemahaman akan fungsi Wakil Presiden di Indonesia. Dalam sistem presidensial, Wapres bukanlah pembuat kebijakan utama. Ia bertugas menjalankan tugas-tugas presiden ketika diperlukan, tanpa inisiatif yang menciptakan kesan bersaing. Di negara seperti Amerika Serikat, misalnya, Wakil Presiden jarang tampil di panggung publik kecuali untuk hal-hal esensial, seperti menghadiri rapat kabinet atau mewakili presiden dalam acara formal.
Ketika Gibran baru menjabat, banyak pihak berharap ia membawa “warna baru” sebagai sosok muda di pucuk kekuasaan. Namun, keberadaan Wakil Presiden tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi pusat perhatian. Wakil Presiden harus memahami bahwa posisinya bukan sebagai aktor utama yang membuat kebijakan baru, melainkan sebagai pelaksana dan pendukung kebijakan presiden. Dalam konteks ini, kesalahan terbesar mungkin terletak pada ekspektasi publik—atau bahkan dirinya sendiri—yang berlebihan terhadap peran Wakil Presiden.
Jika benar aktivitas Gibran “diredam” demi menyesuaikan diri dengan peran tradisional seorang Wapres, maka itu langkah yang bijak. Ada batas-batas etika dan tata negara yang perlu dijaga agar sistem pemerintahan berjalan sesuai koridor. Mungkin kini Gibran mulai menyadari bahwa tugas utamanya bukanlah membuat kebijakan baru, melainkan mendukung presiden dalam melaksanakan visi dan janji politiknya kepada rakyat.
Namun, peran Gibran juga tidak bisa sepenuhnya diabaikan. Ia tetap harus hadir dalam momen-momen penting, seperti ketika presiden memanggil para menteri untuk rapat atau membahas kebijakan strategis. Kehadiran Wapres dalam situasi semacam itu bukan hanya simbolik, tetapi juga mencerminkan kesatuan kepemimpinan.
Meski demikian, kritik terhadap kinerja Gibran selama 100 hari pertama patut dijadikan bahan refleksi. Apakah ia benar-benar memahami dan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden? Ataukah ia terlalu sibuk mencari perhatian di luar jalur yang semestinya? Dalam politik, persepsi adalah segalanya. Jika persepsi publik terhadap kinerja Gibran terus memburuk, ini dapat berdampak buruk tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi legitimasi pemerintahan secara keseluruhan.
Saat ini, publik menunggu langkah berikutnya dari Gibran. Apakah ia akan tetap “menghilang” dan fokus pada tugas-tugas di balik layar? Ataukah ia akan kembali muncul dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan terukur? Yang jelas, perjalanan seorang Wakil Presiden adalah perjalanan yang penuh batasan, namun tetap memegang peranan penting sebagai penjaga stabilitas pemerintahan.
Kinerja Wapres Gibran Raih Rapor Merah dalam 100 Hari Pertama


























