Saiful Mujab kembali mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji, maupun di Madinah dan Makkah. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien
Jakarta – Fusilatnews – Memasuki hari ke 13 dari rencana 42 hari, maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines sudah mengalami keterlambatan sebanyak 15 kali.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta maskapai penerbangan untuk serius memperhatikan kenyamanan jemaah haji, yang ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.
“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperatif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif,” tegas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, di Jakarta, Senin (5/6/).
Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.
“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, tetapi juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah,” jelasnya.
Saiful meminta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi.
“Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” sambungnya.
Saiful Mujab kembali mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji, maupun di Madinah dan Makkah. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien.
“Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi,” kata Saiful Mujab.























