• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

19 Kali Gelar Perkara di KPK untuk Memenjarakan Anies Baswedan – Kejahatan Negara Kepada Warga Negaranya Cari Dadernya

Jokowi Bertanggyng Jawab

Ali Syarief by Ali Syarief
November 5, 2024
in Crime, Feature
0
Anies Baswedan Dipastikan Tidak Maju di Pilgub Jawa Barat 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberitaan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan hingga 19 kali gelar perkara terkait Anies Baswedan, dengan hasil yang tetap tidak menemukan indikasi kuat untuk menjeratnya, menimbulkan keprihatinan mendalam dan pertanyaan tentang penggunaan kekuasaan negara yang sah. Dalam negara hukum yang mengedepankan prinsip keadilan, penggunaan aparat hukum untuk memburu individu tanpa bukti kuat bukan hanya sekadar bentuk kesalahan prosedural, melainkan dapat berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.

Secara hukum, KPK sebagai lembaga independen seharusnya bertindak berdasarkan prinsip integritas dan obyektivitas. Namun, berulangnya gelar perkara tanpa hasil terhadap satu individu, dalam hal ini Anies Baswedan, menimbulkan spekulasi kuat tentang adanya upaya politis di baliknya. Jika benar bahwa prosedur yang dilakukan telah melampaui standar penyelidikan yang wajar, maka proses ini bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang, yang bertentangan dengan semangat dasar KPK untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Fenomena ini juga mengingatkan kita pada kasus-kasus sebelumnya, di mana proses hukum diduga digunakan sebagai alat untuk menekan atau mengintimidasi tokoh tertentu. Ini adalah praktik yang sangat bertolak belakang dengan prinsip negara hukum, di mana hukum seharusnya menjadi pelindung hak setiap warga negara, bukan alat represif yang dapat digunakan sesuai kepentingan kekuasaan. Dalam konteks hak asasi manusia, tindakan yang ditujukan untuk mengkriminalisasi seseorang tanpa dasar yang kuat jelas melanggar prinsip HAM, terutama hak atas perlindungan dari perlakuan diskriminatif dan hak atas proses hukum yang adil.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan yang berkali-kali dilakukan oleh institusi negara ini meninggalkan jejak buruk bagi demokrasi dan citra KPK itu sendiri. Ketika lembaga negara dianggap atau terbukti melakukan tindakan yang memihak atau berpolitik, maka masyarakat kehilangan kepercayaan, dan dampaknya bisa sangat merusak kredibilitas institusi tersebut. Selain itu, dampak buruknya bagi kehidupan sosial dan pribadi individu yang menjadi sasaran tidaklah sepele. Stigma sosial, kerugian moral, serta tekanan psikologis yang timbul adalah bagian dari konsekuensi yang harus ditanggung seseorang yang sebenarnya tidak terbukti bersalah.

Jika terdapat unsur keterlibatan atau tekanan politik, khususnya yang diduga berasal dari kalangan pemerintahan, maka ini bukan hanya persoalan teknis hukum melainkan juga persoalan moral dan etika kepemimpinan. Jokowi sebagai presiden, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat dan penegak keadilan, perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran ini. Apabila terbukti bahwa ada aktor yang mempengaruhi jalannya proses hukum demi kepentingan politik, maka orang-orang tersebut harus bertanggung jawab, dan bahkan jika perlu, dihadapkan pada hukum yang sama. Ini adalah tuntutan keadilan yang sepatutnya ditegakkan dalam negara demokrasi.

Menuntut Akuntabilitas dan Transparansi

Agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan bisa dipulihkan, diperlukan penyelidikan independen yang menyeluruh mengenai alasan di balik berulangnya gelar perkara terhadap Anies Baswedan. Transparansi di lembaga hukum adalah sebuah keharusan untuk memastikan bahwa setiap tindakan mereka sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Jika memang terbukti bahwa ada pihak yang mencoba menjebak Anies tanpa dasar hukum yang kuat, mereka harus dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Keadilan adalah hak setiap individu, dan tanggung jawab negara untuk menjaminnya. Dalam hal ini, tuntutan untuk mencari dan menghukum “dader” atau pelaku yang berusaha menjebak Anies adalah sebuah tuntutan yang berakar dari prinsip dasar HAM. Pemerintah yang berpihak pada keadilan seharusnya menyambut permintaan ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Tindaķ Pidana Suap Hakim PN Surabaya

Next Post

Alasan Erick Thohir Tunjuk Iwan Bule Sebagai Komut Pertamina

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Alasan Erick Thohir Tunjuk Iwan Bule Sebagai Komut Pertamina

Alasan Erick Thohir Tunjuk Iwan Bule Sebagai Komut Pertamina

Sekjen PSSI berharap, Kevin Diks Bisa Bermain Bela Timnas Indonesia lawan Saudi

Sekjen PSSI berharap, Kevin Diks Bisa Bermain Bela Timnas Indonesia lawan Saudi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist