• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

2025 Tax Amnesty dan PPN 12% : Menekan Rakyat Kecil atau Memanjakan Konglomerat?

Ali Syarief by Ali Syarief
November 24, 2024
in Economy, Feature
0
2025 Tax Amnesty dan PPN 12% : Menekan Rakyat Kecil atau Memanjakan Konglomerat?
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana pemerintah untuk kembali menerapkan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2025, bersamaan dengan pemberlakuan PPN 12%, memicu diskusi hangat tentang keberpihakan kebijakan fiskal negara. Dua kebijakan ini menyoroti dilema klasik: sejauh mana negara memihak rakyat kecil, dan sejauh mana negara memanjakan konglomerat?

Tax Amnesty: Insentif untuk Siapa?

Tax amnesty telah dilakukan beberapa kali dengan harapan memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, efektivitasnya terus dipertanyakan. Dalam program pertama pada 2016-2017, realisasi dana repatriasi hanya mencapai Rp 147,1 triliun dari target Rp 1.000 triliun. Program kedua pada 2022 juga hanya menyumbang Rp 61,1 triliun dari deklarasi harta sebesar Rp 594 triliun.

Kritik terbesar muncul dari kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai pengampunan pajak sering kali menguntungkan konglomerat yang enggan membayar pajak sesuai aturan. Dengan membayar uang tebusan lebih rendah dari tarif normal, mereka dianggap mendapat “tiket murah” untuk melunasi kewajiban, sementara rakyat kecil yang sudah patuh pajak justru merasa diperlakukan tidak adil.

Ekonom Dzulfian Syafrian menyebut program ini sering kali hanya menyasar “ikan kecil” atau wajib pajak dengan kontribusi minim, sementara para “ikan besar” yang menyembunyikan aset di negara tax havens tetap lolos. Alhasil, tax amnesty terkesan sebagai insentif sesaat tanpa memperbaiki sistem perpajakan secara sistematis.

PPN 12%: Tekanan untuk Rakyat Kecil

Di sisi lain, pemberlakuan PPN 12% diprediksi akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. PPN yang diterapkan secara merata pada barang dan jasa akan menaikkan harga kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, daya beli rakyat kecil, yang sudah tergerus oleh inflasi dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi, semakin terpukul.

Jika PPN naik, rakyat kecil harus membayar lebih untuk barang-barang pokok seperti sembako. Bagi mereka, kenaikan ini adalah pukulan telak. Bandingkan dengan tax amnesty, di mana konglomerat bisa melunasi kewajiban pajak masa lalu dengan tarif rendah. Ketimpangan ini menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal sering kali tidak memihak kelompok yang paling rentan.

Dilema Keberpihakan

Rencana pemberlakuan tax amnesty yang berulang kali mempertegas ketidakadilan sistem perpajakan Indonesia. Ketika kebijakan ini diterapkan, rakyat kecil yang patuh membayar pajak selama bertahun-tahun merasa dikesampingkan. Padahal, mereka telah mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk memenuhi kewajiban negara.

Sebaliknya, konglomerat yang selama ini menghindari pajak justru diberi insentif untuk mengungkap aset tersembunyinya. Tidak ada jaminan bahwa setelah mengikuti tax amnesty, mereka akan benar-benar patuh di masa mendatang. Ketidakpastian inilah yang merusak kredibilitas sistem perpajakan.

Alternatif Kebijakan: Keseimbangan yang Diperlukan

Untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, pemerintah perlu:

  1. Menjamin Kepatuhan Konglomerat: Tax amnesty harus disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi mereka yang tidak patuh. Data dari program sebelumnya dapat digunakan untuk menindak pelanggar di masa mendatang.
  2. Meringankan Beban Rakyat Kecil: Jika PPN 12% diberlakukan, pemerintah harus memberikan kompensasi, seperti subsidi atau penghapusan PPN pada barang kebutuhan pokok. Ini penting untuk melindungi daya beli masyarakat.
  3. Memperbaiki Sistem Administrasi Pajak: Fokus pada peningkatan transparansi dan efisiensi sistem perpajakan agar semua lapisan masyarakat, termasuk konglomerat, tidak memiliki celah untuk menghindari kewajiban pajak.

Akhirnya, Siapa yang Diutamakan?

Ketika dua kebijakan ini digulirkan bersamaan, muncul pertanyaan besar: apakah pemerintah lebih memihak konglomerat atau rakyat kecil? Dalam teori, tax amnesty ditujukan untuk memperluas basis pajak, sementara PPN 12% diharapkan menambah pendapatan negara. Namun, jika implementasinya tidak sensitif terhadap kesenjangan sosial, kedua kebijakan ini hanya akan memperparah ketidakadilan ekonomi di Indonesia.

Pemerintah perlu berhati-hati agar tidak menciptakan persepsi bahwa negara hanya melayani kepentingan segelintir orang kaya, sementara rakyat kecil terus menanggung beban terbesar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

AKUR JEUNG DULUR, HADE JEUNG BARAYA

Next Post

AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Tiga bulan sebelum kejadian  .

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Apa yang Terjadi?

AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Tiga bulan sebelum kejadian  .

Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist