Oleh: Entang Sastraatmadja
Ada yang menyebut tahun 2025 layak dikenang sebagai Tahun Perberasan Nasional. Setidaknya, ada tiga alasan kuat yang membuat klaim itu masuk akal.
Pertama, dari sisi produksi. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi produksi beras nasional tahun 2025 mencapai 34,77 juta ton, angka yang menandai lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, peningkatan produksi tersebut berbanding lurus dengan menguatnya cadangan beras pemerintah. Bulog mencatat stok beras pemerintah mencapai 3,7 juta ton. Ini hampir mendekati rekor psikologis 4 juta ton—sebuah capaian yang jarang terjadi dalam sejarah perberasan nasional.
Ketiga, kebijakan penghentian impor beras medium. Tahun 2025, pemerintah secara resmi menyetop impor beras medium. Untuk pertama kalinya dalam waktu yang panjang, Indonesia berani mengambil keputusan tegas: berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pangan pokok.
Dari ketiga fakta tersebut, wajar bila pemerintah memproklamasikan bahwa Indonesia kembali meraih swasembada beras. Prestasi ini patut diapresiasi, bukan hanya sebagai pintu menuju swasembada pangan, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan kedaulatan pangan nasional.
Namun euforia tidak boleh membius kewaspadaan.
Indonesia memang memiliki potensi besar dalam industri perberasan. Akan tetapi, fondasi swasembada kita belum sepenuhnya kokoh. Penurunan luas panen, infrastruktur pertanian yang belum merata, serta ketergantungan lama pada impor pangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, pernah mengingatkan bahwa pada 2024 Indonesia masih mengimpor sekitar 4 juta ton beras. Baru pada 2025 impor itu bisa dihentikan karena produksi dalam negeri berhasil digenjot melalui teknologi pertanian, subsidi pupuk, serta perbaikan irigasi.
Artinya, keberhasilan 2025 adalah buah kerja keras, tetapi sekaligus peringatan awal. Sebab sejarah mencatat, swasembada beras Indonesia kerap bersifat on trend—datang sebentar, lalu hilang kembali ketika produksi melemah atau kebijakan lengah.
Tantangan sesungguhnya justru terbentang di tahun 2026:
Bagaimana memastikan swasembada beras menjadi berkelanjutan, bukan sekadar prestasi sesaat?
Setidaknya ada lima langkah strategis yang perlu ditempuh:
- Intensifikasi pertanian modern melalui teknologi, irigasi efisien, dan varietas padi unggul.
- Ekstensifikasi lahan dengan mengoptimalkan lahan tidur dan non-produktif.
- Perlindungan petani lokal, melalui harga gabah yang stabil dan akses pembiayaan mudah.
- Pengurangan susut pasca panen lewat perbaikan penyimpanan dan pengolahan.
- Peningkatan kualitas benih agar tahan hama dan berproduktivitas tinggi.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target besar: menghentikan impor beras secara permanen mulai 2025 dan seterusnya. Upaya yang dilakukan mencakup perbaikan irigasi, subsidi pupuk, jaminan harga gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, serta penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang kini melampaui 3 juta ton.
Kolaborasi dengan petani, perguruan tinggi, dan sektor swasta terus diperluas. Di sisi lain, pengawasan harga diperketat agar tidak ada spekulasi yang merugikan petani maupun konsumen.
Semua langkah itu bermuara pada satu tujuan besar:
Menutup pintu impor beras untuk selama-lamanya.
Sebab bila lengah, bukan tidak mungkin pada 2026 kita kembali tergelincir ke pola lama: produksi melemah, stok menipis, lalu impor kembali dibuka. Inilah yang saya sebut jebakan impor beras—perangkap klasik yang selama puluhan tahun menggerogoti kedaulatan pangan bangsa.
Karena itu, tahun 2026 bukan sekadar tahun lanjutan.
Ia adalah ujian keteguhan komitmen swasembada.
Kita sudah membuktikan mampu.
Kini saatnya memastikan keberhasilan itu tidak diputar balik oleh meja impor.
Stop impor beras sepanjang masa.
(Penulis adalah Anggota Dewan PSKAR DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























