Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menutup cerobong-cerobong yang terbukti mengeluarkan asap sebanyak 11 unit di sekitar Lubang Buaya, Jakarta Timur; dan Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.
Jakarta – Fusilatnews – 351 industri yang berkontribusi menyumbang polusi udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
“Dalam catatan kami ada 351 unit usaha, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD),” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis, (31/8)
Menurut Siti jumlah industri prioritas yang harus ditangani ada sebanyak 161 unit terhitung sejak 28 Agustus 2023, dan ditargetkan selesai dalam waktu lima pekan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menutup cerobong-cerobong yang terbukti mengeluarkan asap sebanyak 11 unit di sekitar Lubang Buaya, Jakarta Timur; dan Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.
Hingga Kamis pagi (31/8), KLHK telah memeriksa 18 unit industri yang terindikasi melakukan pencemaran udara.
Siti menegaskan, penutupan industri penyumbang polusi telah memberikan hasil berupa kenaikan kualitas udara di Lubang Buaya dan Bantar Gebang.
“Semula kami melihat 48 PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) independen. Kalau PLTU jelas karena sudah ada laporannya. Kemudian, PLTD kami pelajari dan kami juga bersama semua pemda se-Jabodetabek, maka kami punya pemetaan sumber persoalan ada di mana,” katanya.
Sejak 21 Agustus 2023, KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi, yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.
Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti PLTU maupun PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.
Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor.