“Demokrasi seharusnya memberi suara kepada mereka yang paling lemah. Tetapi di Indonesia, petani kecil, buruh harian, nelayan, pedagang kaki lima, hingga warga yang hidup di pinggir jalan justru kehilangan wakil politiknya. ‘Kebanyakan negara demokrasi memiliki partai yang dipilih oleh petani kecil atau orang-orang miskin. Di Indonesia tidak ada partai yang mewakili mereka. Yang masuk ke DPR hanya orang-orang kaya raya,’ kata Romo Franz Magnis-Suseno. Pernyataan itu bukan sekadar kritik terhadap parlemen, melainkan gugatan terhadap arah demokrasi Indonesia yang kian menjauh dari rakyat yang seharusnya menjadi pemilik kedaulatan.”
Pernyataan Romo Franz Magnis-Suseno itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan kritik yang sangat mendasar terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Kritik tersebut bukanlah ajakan kepada komunisme, melainkan sebuah pengingat bahwa demokrasi yang sehat harus mampu menghadirkan representasi bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling lemah secara ekonomi dan politik. Ia juga berulang kali menegaskan pentingnya keberadaan oposisi dan keragaman ideologi agar demokrasi tidak kehilangan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.
Dalam ilmu politik, inti demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan. Demokrasi adalah sistem yang memastikan setiap kelompok masyarakat memiliki saluran untuk memperjuangkan kepentingannya. Robert Dahl menyebutnya sebagai polyarchy, yaitu pemerintahan yang menjamin partisipasi luas dan kompetisi yang adil. Jika kelompok miskin, petani, nelayan, buruh informal, pedagang kaki lima, hingga masyarakat adat tidak memiliki representasi yang efektif, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya.
Demokrasi yang Mahal
Masalah terbesar demokrasi Indonesia bukanlah kurangnya partai politik. Justru sebaliknya, partai sangat banyak. Yang menjadi persoalan adalah hampir seluruh partai memiliki struktur sosial yang serupa.
Biaya politik yang sangat tinggi membuat pencalonan anggota legislatif lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki modal finansial besar. Kampanye membutuhkan dana miliaran rupiah. Rekrutmen internal partai sering kali juga mensyaratkan kemampuan pendanaan. Akibatnya, pintu parlemen semakin sempit bagi guru desa, aktivis tani, nelayan, buruh pabrik, atau tokoh masyarakat akar rumput.
Fenomena ini melahirkan apa yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai plutokratisasi demokrasi—ketika kekayaan menjadi faktor dominan dalam menentukan siapa yang berhak duduk di lembaga perwakilan.
Karena itu, kritik Romo Magnis tidak semata-mata diarahkan kepada individu anggota DPR, melainkan kepada desain politik yang membuat representasi rakyat kecil semakin sulit diwujudkan.
Siapa Mewakili Orang Pinggir Jalan?
Pertanyaan Romo Magnis sesungguhnya sangat sederhana.
Siapa yang benar-benar memperjuangkan nasib petani gurem ketika harga gabah jatuh?
Siapa yang konsisten membela nelayan kecil ketika wilayah tangkap mereka berkurang?
Siapa yang menjadi suara pedagang kaki lima ketika penggusuran dilakukan?
Siapa yang menjadi wakil jutaan pekerja sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial?
Secara formal semua anggota DPR memang mewakili rakyat.
Namun dalam praktik politik modern, setiap partai biasanya mempunyai basis sosial yang jelas.
Di banyak negara demokrasi terdapat partai yang identik dengan buruh, petani, kelompok hijau (lingkungan), kelompok liberal, kaum konservatif, hingga kelompok minoritas.
Indonesia justru mengalami kecenderungan berbeda.
Mayoritas partai bergerak menuju catch-all party, yakni partai yang berusaha meraih semua suara tanpa identitas ideologis yang kuat. Akibatnya, hampir semua menawarkan janji yang sama, menggunakan slogan yang mirip, dan memiliki orientasi kebijakan yang tidak jauh berbeda.
Yang membedakan sering kali hanya figur, bukan gagasan.
Trauma Sejarah dan Hilangnya Politik Kelas
Romo Magnis secara eksplisit mengatakan bahwa memperjuangkan rakyat kecil bukan berarti komunis.
Pernyataan itu penting.
Sejak tragedi 1965, istilah “kiri” di Indonesia mengalami stigma berkepanjangan. Akibatnya, berbagai gagasan mengenai keadilan sosial, hak buruh, reforma agraria, maupun perlindungan petani sering kali dicurigai sebagai bagian dari komunisme.
Padahal dalam banyak negara demokrasi maju, partai-partai yang memperjuangkan buruh, petani, atau kelompok miskin merupakan bagian normal dari sistem politik.
Romo Magnis bahkan pernah menyatakan bahwa demokrasi tanpa partai kiri merupakan sesuatu yang tidak lazim, karena keragaman pandangan politik justru memperkaya demokrasi. Trauma sejarah membuat ruang itu tidak berkembang di Indonesia.
DPR dan Oligarki
Kritik lain yang berkaitan dengan pernyataan Romo Magnis adalah menguatnya pengaruh oligarki.
Dalam beberapa dekade terakhir, biaya pemilu terus meningkat.
Ketika biaya menjadi sangat mahal, ketergantungan politisi terhadap pemodal juga semakin besar.
Konsekuensinya sederhana.
Politik lebih banyak melayani kepentingan penyandang dana dibandingkan dengan konstituen.
Inilah sebabnya mengapa publik sering mempertanyakan mengapa berbagai undang-undang yang menyangkut investasi, sumber daya alam, perpajakan, atau bisnis dapat dibahas dengan sangat cepat, sementara regulasi yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat kecil sering berjalan lambat.
Tentu tidak semua anggota DPR seperti itu.
Masih ada legislator yang bekerja dengan integritas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Namun kritik Romo Magnis mengarah pada kecenderungan sistemik, bukan pada penilaian terhadap setiap individu.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu
Indonesia patut berbangga karena berhasil mempertahankan pemilu yang relatif bebas sejak Reformasi.
Namun demokrasi tidak berhenti ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak.
Demokrasi baru hidup apabila rakyat tetap memiliki pengaruh terhadap kebijakan setelah pemilu selesai.
Ketika parlemen semakin jauh dari rakyat kecil, ketika oposisi melemah, dan ketika hampir seluruh partai berada dalam orbit kekuasaan, fungsi kontrol terhadap pemerintah ikut melemah. Kekhawatiran inilah yang berulang kali disampaikan Romo Magnis, yang menilai demokrasi dapat terancam apabila hampir semua partai berada di belakang pemerintah tanpa penyeimbang yang efektif.
Penutup
Pernyataan Romo Magnis bukanlah seruan untuk menghidupkan komunisme, apalagi mengganti sistem negara.
Ia justru sedang mengingatkan esensi demokrasi.
Demokrasi hanya akan bermakna apabila orang miskin merasa memiliki wakil.
Petani merasa ada yang berbicara untuk mereka.
Nelayan merasa ada yang memperjuangkan lautnya.
Pedagang kaki lima merasa didengar.
Buruh merasa dilindungi.
Dan masyarakat kecil tidak hanya menjadi objek kampanye setiap lima tahun sekali.
Jika kursi parlemen semakin didominasi oleh mereka yang memiliki modal besar, sementara suara rakyat kecil hanya terdengar ketika musim pemilu tiba, maka demokrasi memang masih berjalan secara prosedural.
Tetapi substansinya perlahan kehilangan jiwa.
Barangkali itulah pesan paling mendalam dari Romo Magnis: bahaya terbesar bagi demokrasi bukan ketika rakyat berhenti memilih, melainkan ketika rakyat tidak lagi merasa diwakili.






















