Fusilatnews – Bank Dunia baru saja mengganti kaca spion kemiskinan global—dan pemandangan Indonesia di dalamnya makin muram. Lewat pembaruan metode penghitungan Purchasing Power Parities (PPP) 2021 yang diumumkan dalam June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP), Indonesia disebut memiliki 194,6 juta penduduk miskin pada 2024, atau 68,25 persen dari total populasi 285,1 juta jiwa.
Angka ini melonjak drastis dari sebelumnya karena ambang batas kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas—kategori Indonesia sejak 2023—naik dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30 per hari, atau sekitar Rp 139.440 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).
Statistik yang Menipu, Rakyat yang Menderita
Pemerintah Indonesia, seperti biasa, tidak gegas menyambut kenyataan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buru-buru menegaskan bahwa pemerintah punya standar sendiri. Garis kemiskinan nasional versi Badan Pusat Statistik (BPS) masih bertengger di Rp 595.242 per bulan, atau hanya Rp 19.840 per hari.
Dengan kata lain, menurut negara, selama Anda bisa hidup dengan kurang dari Rp 20 ribu per hari, Anda bukan orang miskin. Sebuah standar yang lebih cocok untuk statistik, bukan untuk manusia.
LBH Jakarta dalam pernyataan terkininya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan revisi garis kemiskinan nasional, namun langkah tersebut menunggu restu dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Penundaan ini memperjelas satu hal: politik lebih menentukan angka kemiskinan daripada realitas di lapangan.
Menghindari Cermin, Menolak Malu
Indonesia kini berada di peringkat kedua terbanyak dalam kemiskinan di Asia Tenggara, hanya kalah dari Laos. Namun alih-alih mengakui dan mengambil langkah korektif, negara justru terjebak pada permainan definisi dan pelabelan. Ketika garis kemiskinan ditentukan sepihak, kemiskinan menjadi semu dalam laporan, tapi nyata di piring-piring kosong rakyat.
Perubahan metode Bank Dunia dari PPP 2017 ke PPP 2021 adalah bentuk penyesuaian logis terhadap naiknya biaya hidup secara global. Tetapi alih-alih ikut menyesuaikan, pemerintah Indonesia justru memperkuat sikap defensif—mempertahankan garis kemiskinan rendah agar angka terlihat “bagus.”
Realita yang Ditolak, Beban yang Diabaikan
Dengan garis kemiskinan baru senilai Rp 139.440 per hari, maka fakta bahwa dua dari tiga penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan bukan lagi asumsi—melainkan kenyataan yang terang-benderang. Ini berarti sebagian besar rakyat Indonesia tak memiliki daya beli layak, tak mampu menabung, dan rentan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem jika dihantam guncangan sedikit saja.
Lebih dari itu, angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi selama satu dekade terakhir gagal mengangkat kesejahteraan mayoritas rakyat. Pertumbuhan yang timpang, subsidi yang tak tepat sasaran, dan politik anggaran yang lebih sibuk melayani oligarki ketimbang rakyat bawah, menjadi penyebab mendasarnya.
Berani Mengakui, Baru Bisa Memperbaiki
Pemerintah—termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto—punya pilihan: terus membungkus kenyataan dengan statistik palsu, atau mulai jujur pada diri sendiri dan rakyat. Jika garis kemiskinan nasional tidak segera direvisi dan disesuaikan dengan realitas kebutuhan hidup layak, maka seluruh program pengentasan kemiskinan hanya akan menjadi kosmetik belaka.
Negara tak boleh terus bermain dengan angka dan menghindar dari cermin, sementara 194 juta rakyatnya bertahan hidup dari upah yang tak cukup untuk makan tiga kali sehari.























