• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mantan Menkominfo Diduga Dapat Jatah Dari Aktifitas Judol

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 17, 2025
in Crime, News
0
Keminfo Peringatkan Meta, Segera Bersihkan Platform Mereka Dari Aktifitas Judi Slot
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut menerima jatah pengamanan dari aktivitas judi online (judol). Fakta ini terungkap dalam persidangan empat terdakwa kasus pengamanan situs-situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Keempat terdakwa tersebut adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa terlibat dalam praktik perlindungan terhadap situs-situs perjudian agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Dalam surat dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, JPU memaparkan bahwa Budi Arie, saat masih menjabat Menkominfo, disebut menerima jatah sebesar 50 persen dari total uang yang dikumpulkan para agen judol demi melindungi situs-situs mereka dari pemblokiran.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang telah menetapkan 24 orang tersangka dari kalangan pegawai Kemenkominfo maupun agen judi online.

Skema Suap Pengamanan Situs

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa Jonathan meminta terdakwa Alwin Jabarti Kiemas mencarikan kontak di Kemenkominfo yang bisa diajak bekerja sama untuk “menjaga” situs-situs judol. Alwin menyanggupi dan menghubungi Emil, mitranya di Kemenkominfo, yang kemudian mengenalkannya pada Fakhri Dzulfiqar.

Pada Maret 2023, mereka bertemu di Restoran Sate Senayan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Alwin meminta Fakhri menjaga tiga situs judol dengan tarif Rp1 juta per laman per bulan. Fakhri menyanggupi, dan Alwin mendapat keuntungan Rp500 ribu dari tiap situs.

Skema ini berkembang. Pada April 2023, Alwin menyerahkan 21 daftar laman ke Fakhri senilai Rp21 juta. Mei, 60 laman senilai Rp60 juta. Pada Juni, jumlah naik menjadi 100 laman, dan tarif diminta naik jadi Rp2 juta per laman. Alwin menyampaikan perubahan tarif menjadi Rp2,5 juta ke Jonathan, yang disetujui.

Pada Juli 2023, Fakhri memperkenalkan Alwin dengan dua pegawai Kemenkominfo lainnya, Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. Untuk memperlancar komunikasi, Alwin memberikan masing-masing iPhone 12 dan nomor luar negeri, serta membentuk grup percakapan melalui aplikasi Signal.

Setiap bulan, mulai Juli hingga September 2023, Alwin mengirim 500 laman judol untuk dijaga. Total uang pengamanan yang digelontorkan Alwin mencapai Rp1 miliar, sementara dirinya mengantongi Rp250 juta.

Keterlibatan Pejabat Kemenkominfo

Pada Oktober 2023, Fakhri memperkenalkan Alwin kepada Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kemenkominfo. Denden lalu menaikkan tarif menjadi Rp4 juta per laman, yang disetujui Alwin.

Pada bulan yang sama, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data situs-situs judol. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi mempresentasikan teknologi crawling data yang mampu mendeteksi situs-situs judol.

Meski Adhi tak lolos seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, Budi Arie tetap memaksakan pengangkatannya sebagai tenaga ahli dengan tugas khusus mencari situs-situs judol.

Konflik Internal dan Pemerasan

Pada Januari 2024, laman-laman yang dikoordinasi Alwin dan Denden diblokir oleh Kemenkominfo. Pemblokiran dilakukan atas inisiatif patroli siber oleh Adhi Kismanto. Karena itu, Alwin menolak menyetor uang pengamanan untuk Denden dan hanya memberikan “tips” sebesar Rp280 juta.

Masih di awal 2024, terdakwa Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo, mengetahui skandal pengamanan situs judol. Pada Februari-Maret 2024, ia mendatangi Denden dan mengancam akan melaporkan praktik itu ke Menkominfo. Dalam pertemuan empat mata di Resto Hotel Ibis Sunter, Muhrijan meminta Rp1,5 miliar, dan Denden menyanggupi.

Denden kemudian menyerahkan uang tunai dalam beberapa tahap: Rp100 juta, Rp50 juta melalui transfer, Rp900 juta secara tunai, dan 15.000 dolar Singapura di parkiran belakang kantor Kemenkominfo.

Pada Maret 2024, Muhrijan kembali meminta uang, tapi ditolak. Denden menginformasikan bahwa aliran dana pengamanan judol telah dihentikan. Namun, Denden memberikan data Adhi Kismanto kepada Muhrijan, yang kemudian menjalin kontak langsung dengan Adhi.

Bantahan Budi Arie

Budi Arie sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Desember 2024 dan mengaku hanya sebagai saksi. Ia juga telah beberapa kali membantah keterlibatannya.

“Enggak, enggak ada (melindungi). Pokoknya kita menghormati penegakan hukum. Bagus itu. Saya dukung,” ujar Budi Arie pada November 2024.

Namun demikian, dakwaan jaksa menunjukkan adanya keterkaitan langsung maupun tidak langsung Budi Arie dalam rangkaian praktik suap pengamanan situs-situs judol sejak 2023.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Kesempatan Tangkap Harun Masiku, Diabaikan KPK

Next Post

Trump Berambisi Jadikan Gaza Zona Kebebasan, Merelokasi Bangsa Palestina di Gaza ke Libya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Next Post
Trump Berambisi Jadikan Gaza Zona Kebebasan, Merelokasi Bangsa Palestina di Gaza ke Libya

Trump Berambisi Jadikan Gaza Zona Kebebasan, Merelokasi Bangsa Palestina di Gaza ke Libya

Iran dan AS  Berencana  Menggelar  ‘Pembicaraan Tingkat Tinggi Tidak langsung’ Pada Hari Sabtu  Mendatang di Oman

Iran Belum Terima Proposal Tertulis AS, Secara Langsung Maupun Tak Langsung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

MENGUNGKAP KEKUATAN REPUBLIK ISLAM IRAN

April 17, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist