Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Sony Sonjaya, salah satu tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) minta menjadi “justice collaborator” (tersangka yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum) untuk membongkar 30 nama yang diduga ikut terlibat dalam kasusnya. Ada nama-nama besar, baik dari eksekutif maupun legislatif, katanya.
Sebelumnya, bekas Wakil Kepala BGN ini menyampaikan selamat kepada Nanik S Deyang yang baru saja diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana. Sony sekaligus mengucapkan terima kasih atas “hadiah terindah” yang diberikan Nanik S Deyang kepadanya.
Apakah kado terindah itu? Disinyalir adalah pencopotannya dari jabatan Wakil Kepala BGN oleh Prabowo sekaligus penetapannya sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG 2025-2026 oleh Kejaksaan Agung.
Artinya, nama besar yang mungkin akan diungkap Sony pertama kali adalah Nanik S Deyang. Nanik masuk dalam radius 30 nama yang hendak diseret Sony. Maklum, dari empat sekawan pimpinan BGN, hanya Nanik yang tidak dipenjara. Nanik bahkan mendapatkan promosi menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan yang juga dipenjara. Selain Dadan dan Sony, bekas Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung juga dipenjara.
Dus, Nanik S Deyang harus pasang kuda-kuda menunggu serangan balik dari Sony yang merasa mendapat “kado terindah” darinya. Apalagi Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Nanik.
Sebagai bekas perwira tinggi Polri, tentu Sony tidak asal main gertak. Ia pasti punya data. Apalagi ia dibantu pengacara sekaliber Elsa Syarief. Menurut Elsa, data 30 nama itu ada dalam handphone Sony yang sudah disita Kejagung.
Jokowi Dagdigdug
Selain Nanik S Deyang, di antara nama-nama besar yang diduga ikut terlibat kasus korupsi MBG barangkali adalah Joko Widodo. Di media sosial, nama Presiden ke-7 RI ini ramai disebut atau diduga menerima suap dari Dadan Hindayana. Benarkah?
Biarlah waktu yang membuktikan. Syaratnya, Kejagung harus mengabulkan permintaan Sony Sonjaya untuk menjadi “justice collaborator” agar dia bisa mengungkap 30 nama yang diduga ikut terlibat kasusnya itu.
Sayangnya, Kejagung sering kali melokalisir perkara agar tidak merembet ke mana-mana. Tujuannya adalah melindungi pihak-pihak tertentu. Dalam kasus korupsi minyak goreng, misalnya, Kejagung hanya menetapkan bekas Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka. Padahal Menteri Perdagangan sebelumnya juga diduga melakukan hal yang sama.
Jokowi pun mungkin sedang dagdigdug. Tapi bisa juga tidak. Sebab, meski namanya sudah biasa disebut dalam suatu kasus korupsi, toh sejauh ini dia tetap aman-aman saja.
Apalagi Jokowi juga yakin Kejagung akan melindunginya. Maklum, St Burhanuddin diangkat Jaksa Agung oleh Jokowi. Burhanuddin kemudian kembali diangkat oleh Prabowo. Jadi, kalau tidak melindungi Jokowi, bisa saja Burhanuddin akan “kualat”.
Kini, hari-hari ke depan akan menjadi titik krusial bagi Nanik S Deyang. Ia akan lebih disibukkan dengan langkah-langkah penyangkalan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Apalagi soal manipulasi, Nanik S Deyang adalah ahlinya. Dialah yang pertama kali melapor ke Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya, yang ternyata itu hoaks. Sayangya, Prabowo sudah terlanjur percaya kepada Nanik. Kepercayaan itu memanjang hingga sekarang. Bahkan ketika tiga pimpinan lain BGN dicopot dan dipenjara, Nanik justru tetap adem-ayem saja, bahkan dapat promosi menjadi Kepala BGN. Padahal mereka sekawanan.
Kini, nasib Nanik S Deyang ada di tangan Sony Sonjaya, Jaksa Agung St Burhanuddin, dan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024





















