JAKARTA –FusilatNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai investasi masa depan generasi Indonesia justru terseret ke pusaran skandal korupsi. Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Bersama Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Penetapan tersangka ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Kasus tersebut menghantam langsung jantung program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto yang menyedot anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menjadi simbol komitmen negara terhadap perbaikan kualitas gizi anak Indonesia.
Kejaksaan menemukan adanya dugaan penyimpangan sistematis dalam pengelolaan program MBG. Modus yang terungkap tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengaturan yayasan pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai kebutuhan program serta diduga mengalami penggelembungan harga.
Dalam penyidikan yang masih terus berkembang, Kejaksaan mengungkap adanya pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, hingga ribuan televisi layar besar. Sejumlah pengadaan tersebut diduga tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan utama program MBG, yakni menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik dan kelompok rentan.
Lebih jauh, penyidik menemukan indikasi adanya intervensi dalam proses pembentukan dan verifikasi yayasan pelaksana program. Yayasan yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik diduga justru menjadi pintu masuk praktik rente dan penguasaan proyek oleh kelompok tertentu. Kejaksaan menyebut praktik tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya masih terus dihitung.
Ironinya, Dadan Hindayana bukan sosok sembarangan. Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu pernah dipandang sebagai figur profesional yang dipercaya membangun fondasi kelembagaan BGN sejak badan tersebut dibentuk. Ia bahkan menjadi wajah utama program MBG di hadapan publik. Kini, figur yang sebelumnya dipuji karena gagasan pembangunan gizi nasional harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang menjadi tersangka. Publik berhak mengetahui bagaimana pengadaan bernilai triliunan rupiah dapat lolos dari pengawasan internal, siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan, dan sejauh mana praktik tersebut telah menggerus efektivitas program yang seharusnya dinikmati jutaan anak Indonesia.
Bagi pemerintah, skandal ini menjadi ujian serius. MBG bukan hanya program bantuan makanan, melainkan proyek strategis nasional yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran. Ketika lembaga yang mengelola program tersebut justru tersandung dugaan korupsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola program kesejahteraan secara bersih dan akuntabel.
Penyidikan Kejaksaan Agung masih terus berlangsung. Dengan besarnya nilai proyek dan luasnya jaringan pelaksana MBG di berbagai daerah, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka. Publik kini menunggu apakah penegakan hukum akan berhenti pada tiga nama yang telah ditahan, atau justru mengungkap aktor-aktor yang lebih besar di balik tata kelola program ratusan triliun rupiah tersebut.
Karena pada akhirnya, skandal ini bukan semata tentang Dadan Hindayana. Ini adalah ujian apakah negara mampu menjaga program yang dirancang untuk memberi makan anak-anak Indonesia agar tidak berubah menjadi ladang bancakan para pemburu rente.




















