Menurut Ali dari tangkap tangan itu, ditemukan duit, jumlah masih belum dirinci karena pemeriksaan masih dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sekitar wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi. Diduga ada transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa. Selasa (25/7). Diantaranya pejabat Basarnas.
“Informasi yang kami terima sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7) malam.
Menurut Ali dari tangkap tangan itu, ditemukan duit, jumlah masih belum dirinci karena pemeriksaan masih dilakukan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan kronologis maupun identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Ali menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap tangan.
Adapun dari lokasi ditemukan sejumlah uang tapi beluma ada rincian berapa besar uang yang disita KPK
“Mengenai jumlah (uang) tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah ini juga masih mengusut dugaan adanya pemberian uang terkait pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan selanjutnya
Ditemukan beberapa fakta dalam operasi tangkap tangan itu Yaitu
1. Pengadaan Barang dan Jasa
Menurut Wakil Ketua KPK Ali Ghufron OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juli 2023.
Gufron mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dia mengatakan informasi lengkap perkara ini akan diumumkan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar,” ujar dia.
2. Korupsi di Basarnas
KPK menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi itu terkait korupsi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Badan SAR Nasional atau Basarnas.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada penyelenggara negara dan beberapa pihak swasta yang ikut ditangkap dalam OTT ini.
Dia mengataka tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK.
Ali mengatakan KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud.
“Perkembangan akan disampaikan besok,” kata dia pada Selasa, (25/7)
3. KPK Sita Sejumlah Uang
Dalam OTT kali ini, KPK menyita uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Basarnas tersebut.
Meski demikian Juru bicara KPK Ali Fikri belum mau mengungkap jumlah uang yang diangkut itu.
“Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar dia.
4. Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Ditangkap
Menurut sumber yang kompeten penyelidikan kasus ini mengungkapkan jika pejabat di Badan SAR Nasional atau Basarnas yang ikut ditangkap dalam OTT KPK adalah Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto.
Konfirmasi OTT ini kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dia irit bicara. “Maaf belum bisa konfirmasi,” kata dia.
5. Kepala Basarnas Belum Tahu Kasus di – OTT KPK
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengatakan belum mengetahui kasus yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan.
“Saya juga kurang paham yang mana,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, (25/7)
Meski demikian, Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di KPK. “Tapi kalau sudah KPK ya kita ikuti saja,” tutur dia.
Konfirmasi terkait kabar bahwa salah satu orang yang ikut ditangkap adalah Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto. Namun, Henri mengatakan belum mengetahuinya. “Belum ada laporan resmi ke saya,”























