Jakarta – Fusilatnews – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka harus benar-benar selektif dalam menetapkan para, Menterinya
Karena Belakangan ini publik heboh dengan para kandidat yang akan masuk kedalam kabinet Pemerinratahan Prabowo-Gibran. Mulai dari kalangan artis, profesional, politisi, birokrat, dan ketua umum partai politik digadang-gadang masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Selain itu, heboh dengan adanya Zaken kabinet adalah kabinet para ahli. Kabinet tersebut pernah terjadi di era Sukarno, yakni masa Demokrasi Liberal. Yang cukup terkenal adalah masa Kabinet Djuanda (1957-1959).
Ketua Gerakan Tegakkan Hukum & Konstitusi, Hafidz Ilfas menyampaikan bahwa dalam kandidasi kabinet khususnya di bidang hukum harus secara selektif. Sebab Indonesia adalah negara hukum sehingga tokoh-tokoh di dalam kabinet yang memegang peranan hukum haruslah bersih dan terpercaya.
Seperti yang diketahui ada beberapa nama tokoh bidang hukum yang beredar di masyarakat
Jika dilihat memang kurang lebih ada 8 tokoh yang kemungkinan besar masuk dalam kabinet ataupun berperan aktif dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Hafidz
Seperti diketahui 8 tokoh Hukum itu adalah
- Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, LLM Dr H Jimly Asshiddiqie, SH, MH
Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM
Prof Dr Otto Cornelis Kaligis, SH, MHum, LLM
Dr Radian Syam, SH, MH
Dr Fahri Bachmid, SH, MH
Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHum
Dr Margarito Kamis, SH, MHum
“Nama-nama di atas adalah tokoh-tokoh hukum yang punya rekam jejak yang tinggi, ada mantan Ketua MK, ada mantan Menkumham, ada akademisi yang pakar di bidang Hukum Tata Negara yakni Radian Syam, ada pengacara top indonesia, ada yang baru menjabat ketum partai bang Fahri Bachmid, dan ada pakar hukum tata negara Margarito Kamis,” ujar Hafidz.
Walau demikian, Hafidz menyebut masih banyak tokoh hukum yang ada dan berpeluang masuk ke dalam pemerintahan.
“Akan tetapi kita harus lihat rekam jejak dan kredibilitasnya dalam menjalankan profesi hukum maupun ketika menjadi akademisi hukum,” ujar Hafidz.
Diketahui, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik jadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Sedangkan susunan kabinetnya akan diumumkan pada 21 Oktober 2024 atau sehari setelah pelantikan