• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pojok KSP

Cagub Banten Harus Komitmen Tak Mobilisasi ASN Demi Kemenangan

fusilat by fusilat
September 27, 2024
in Pojok KSP, Politik
0
Cagub Banten Harus Komitmen Tak Mobilisasi ASN Demi Kemenangan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Banten lagi-lagi masuk ke dalam salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu.

“Tentu ini beririsan dengan proses kontestasi Pemilihan Gubernur Provinsi Banten saat ini di mana kedua calon berpotensi menggerakkan ASN demi kemenangan masing-masing. Oleh sebab itu perlu ada kekuatan masyarakat sipil untuk bersama mengawasi hal ini,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie kepada Fusilatnews.com, Kamis (26/9/2024).

 

Menurut Hamim, sejarah mencatat ASN pernah menjadi alat politik kekuasaan dan ini terjadi dalam kurun waktu lama. “Dalam sejarahnya, pemerintahan Orde Baru secara terbuka melakukan kooptasi dan mobilisasi politik yang antara lain diterapkan lewat tangan-tangan birokrasi,” cetusnya.

 

“Kooptasi ini juga menunjukkan ada kecenderungan terjadi proses mobilisasi politik. Rezim pada saat itu menggunakan organisasi yang mewadahi pegawai departemen dan pemerintah daerah untuk mendukung salah satu partai (monoloyalitas) yang pada saat itu berkuasa. Hampir seluruh organisasi buatan Orde Baru mulai dari level desa, pemuda, guru sampai organisasi sekolah diarahkan ke dalam satu partai. Pada tahapan ini intervensi secara langsung didapatkan jika menolak atau mencoba untuk tidak taat,” lanjutnya.

 

Hamim menilai, ketidaknetralan ASN terlihat jelas dalam Pilkada 2023, di mana ada mobilisasi ASN, namun dugaan adanya pengondisian baik itu penyelenggara pemilu maupun aparat penegak hukum membuat kasus menjadi bias, tidak pernah ada yang benar-benar mendapatkan sanksi.

 

“Tidak dipungkiri tekanan kepada ASN dalam setiap pemilu begitu besar, di mana jabatannya menjadi taruhan pada setiap momentum kontestasi politik. Ini bukan tanpa alasan. Faktanya kepala daerah diberikan kewenangan untuk memilih, menetapkan dan mengganti pejabat struktural yang akan membantunya dalam pemerintahan, serta hal tersebut didukung dengan aturan yang sah seperti pada UU ASN Pasal 53 yang menjelaskan tentang kewenangan pembinaan manajemen ASN oleh kepala daerah,” paparnya.

 

Puncaknya, kata Hamim, adalah perombakan di lingkungan jabatan struktural ketika kepala daerah baru terpilih. permasalahan ini, katanya, menjadi semakin pelik ketika perombakan dilakukan tidak didasarkan pada kompetensi/kinerja, tetapi lebih menekankan pada kedekatan politik.

 

“Padahal jika pemimpin berhasil menciptakan iklim etis dalam dinas sipil, hal itu memberikan pengaruh positif terhadap kinerja suatu organisasi. Akhirnya ASN lebih berorientasi membangun kedekatan politik dengan penguasa daripada membangun kompetensi dan kinerja untuk menjamin kariernya. Tekanan dari para pemegang kekuasaan masih ada dalam bentuk tawaran jabatan, demosi dan juga mutasi dari para calon yang maju dalam pilkada,” tukasnya.

 

“Tekanan ini sering terjadi dalam kasus pilkada karena ‘mindset’ (pola pikir) ASN yang takut. Jika tidak memenuhi tekanan politik itu, karir dia akan terhambat atau bahkan berhenti. Tentu hal tersebut bukan menjadi satu alasan untuk membenarkan ketidaknetralan ASN pada setiap pemilu. Sebab ASN terikat aturan sebagai konsekuensi atas pilihan dan jabatan, karena seperti yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 di mana aturan ini mengatur segala hal mengenai ASN agar memiliki integritas, profesionalitas, netralitas dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Lalu apa kaitannya dengan netralitas? Dijelaskan bahwa beberapa hukuman akan dijatuhkan bagi para pelanggar netralitas ASN. Hukuman tersebut disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Hukumannya bisa dalam bentuk disiplin berat, sedang, atau ringan tergantung hasil pemeriksaan,” urainya.

 

Melihat beberapa data terkait kasus ketidaknetralan ASN, Hamim berpendapat yang mesti digarisbawahi adalah sikap ketidakberpihakan, yang dimaknai sebagai perilaku adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapa pun. Sebagai pihak yang memberikan pelayanan publik, ASN yang ditugaskan melayani masyarakat secara profesional, dituntut bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu, karena sejarah panjang pada era Orde Baru ASN menjadi alat politik dengan kewajiban mendukung partai politik tertentu. Namun pasca-runtuhnya Orde Baru dan masuk ke era reformasi saat ini, justru ASN diarahkan oleh konstitusi dan undang-undang untuk kembali menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas dan independen serta bebas dari intervensi politik.

 

“Sikap netral dari pengaruh politik yang dimiliki oleh ASN menjadi hal yang wajib ada dalam diri ASN. Sebagai aparatur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, netralitas terhadap politik harus dimiliki oleh ASN agar tidak terlibat menjadi anggota partai politik dan terhindar dari kepentingan-kepentingan politik yang mengarahkan ASN untuk dapat memobilisasi massa atau masyarakat untuk memenuhi kepentingan politik tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membangun Kolam Mewah Lengkap Dengan Air Mancur, KPU Dinilai Tidak Punya Malu

Next Post

8 Tokoh  Hukum Diperkirakan Jabat Menteri Bidang Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

fusilat

fusilat

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Next Post
9 Ahli dan 10 Saksi Siap Paparkan Kesaksian dan Keahlian Untuk Ganjar – Mahfud Terkait PHPU di MK

8 Tokoh  Hukum Diperkirakan Jabat Menteri Bidang Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dedi Mulyadi Berharap Berjodoh dengan Bima Arya Orang Bogor

Ini Kawasan Berpotensi Jadi Basis Kemenangan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...