• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi di Titik Point of No Return: Tak Bisa Disersi

Ali Syarief by Ali Syarief
June 25, 2026
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Sudah Sampai di Puncak Gunung Lakon – Keluar Ijazah IR-HC Dari Jalan Pramuka
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang prajurit yang telah menerima perintah maju ke medan perang mengenal satu istilah yang sangat terkenal dalam dunia militer: point of no return. Sebuah titik di mana mundur bukan lagi pilihan. Disersi berarti kehancuran. Jalan satu-satunya adalah terus maju, apa pun risikonya.

Dalam perspektif politik dan hukum, situasi yang kini dihadapi mantan Presiden Joko Widodo tampak memiliki kemiripan dengan konsep tersebut.

Keputusan Jokowi melaporkan Roy Suryo dan dr. Tifa ke aparat penegak hukum bukan sekadar langkah hukum biasa. Langkah itu sekaligus menjadi pertaruhan terbesar terhadap kredibilitas dirinya sendiri. Sebab inti perkara yang dipersoalkan publik bukan sekadar dugaan pencemaran nama baik, melainkan polemik mengenai keaslian ijazah yang telah menjadi perbincangan luas selama bertahun-tahun.

Secara sederhana, logika hukumnya sangat mudah dipahami.

Apabila Jokowi benar-benar memiliki ijazah asli sebagaimana yang diyakini, maka proses pembuktian di pengadilan semestinya menjadi jalan paling efektif untuk mengakhiri seluruh polemik. Bukti autentik akan menjadi alat bukti yang sangat kuat, sehingga optimisme memenangkan perkara tentu sangat besar.

Namun, apabila dalam proses hukum justru muncul persoalan dalam pembuktian dokumen tersebut, maka konsekuensinya menjadi sangat berat. Bukan hanya terhadap perkara yang sedang berjalan, tetapi juga terhadap reputasi politik yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Karena itu, pilihan Jokowi saat ini dapat dianalogikan sebagai pilihan seorang prajurit yang telah melewati point of no return. Tidak ada lagi ruang untuk mundur. Yang tersisa hanyalah terus melangkah hingga akhir proses hukum.

Dalam kondisi seperti inilah berbagai spekulasi akan terus bermunculan. Sebagian pihak meyakini seluruh proses akan berjalan murni berdasarkan hukum. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa sisa-sisa pengaruh politik dan jaringan kekuasaan masih dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Kekhawatiran semacam itu bukan tanpa alasan. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam berbagai kesempatan pernah menyampaikan kritik mengenai adanya praktik yang ia sebut sebagai “mafia hukum”. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan terhadap independensi penegakan hukum masih menjadi isu yang terus diperbincangkan di Indonesia.

Justru karena itulah, perkara ini tidak boleh dipandang sebagai pertarungan antara Jokowi dan Roy Suryo atau dr. Tifa semata. Yang sedang dipertaruhkan jauh lebih besar: kredibilitas sistem hukum Indonesia.

Publik berhak memperoleh kepastian hukum melalui proses pembuktian yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Tidak boleh ada ruang bagi tekanan politik, tekanan kekuasaan, maupun tekanan opini massa untuk mengarahkan putusan.

Di sinilah peran masyarakat sipil menjadi penting. Rakyat harus mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip equality before the law. Pengawasan publik merupakan salah satu instrumen penting dalam negara demokrasi untuk menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Selain itu, apabila selama proses penanganan perkara muncul dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik suap, atau bentuk-bentuk korupsi dalam penegakan hukum, maka lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi tentu memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi ranahnya.

Akhirnya, perkara ini bukan lagi sekadar soal selembar ijazah.

Ini adalah ujian bagi supremasi hukum Indonesia.

Apakah hukum akan berbicara melalui bukti dan fakta?

Ataukah publik kembali menyaksikan bahwa kekuasaan masih mampu membelokkan arah keadilan?

Sejarah akan mencatat jawabannya. Dan bangsa ini akan mengingat bagaimana hukum bekerja ketika seorang mantan presiden berada di titik point of no return.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Terima Dibully, Enam Remaja Putri di Pinrang Akhirnya ‘Speak Up’ di Hadapan Penyidik

Next Post

Krisis Kompas Moral: Mengapa Mahasiswa Jepang Tidak Berdemo?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Krisis Kompas Moral: Mengapa Mahasiswa Jepang Tidak Berdemo?

June 25, 2026
Di Balik Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Upaya Penyelamatan atau Penangkapan Budi Arie?
Feature

Roy Suryo-Tifa Ajang Pertarungan Prabowo vs Jokowi

June 25, 2026
Ketika Mahasiswa Mulai Belajar Korupsi
Crime

Ketika Mahasiswa Mulai Belajar Korupsi

June 24, 2026
Next Post

Krisis Kompas Moral: Mengapa Mahasiswa Jepang Tidak Berdemo?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama
Economy

Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

by Karyudi Sutajah Putra
June 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Indonesia menargetkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial perdananya tahun 2032. Rusia siap bekerja sama. Duta...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Krisis Kompas Moral: Mengapa Mahasiswa Jepang Tidak Berdemo?

June 25, 2026
Sudah Sampai di Puncak Gunung Lakon – Keluar Ijazah IR-HC Dari Jalan Pramuka

Jokowi di Titik Point of No Return: Tak Bisa Disersi

June 25, 2026
Tak Terima Dibully, Enam Remaja Putri di Pinrang Akhirnya ‘Speak Up’ di Hadapan Penyidik

Tak Terima Dibully, Enam Remaja Putri di Pinrang Akhirnya ‘Speak Up’ di Hadapan Penyidik

June 25, 2026
Di Balik Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Upaya Penyelamatan atau Penangkapan Budi Arie?

Roy Suryo-Tifa Ajang Pertarungan Prabowo vs Jokowi

June 25, 2026
Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

June 24, 2026
Ketika Mahasiswa Mulai Belajar Korupsi

Ketika Mahasiswa Mulai Belajar Korupsi

June 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Krisis Kompas Moral: Mengapa Mahasiswa Jepang Tidak Berdemo?

June 25, 2026
Sudah Sampai di Puncak Gunung Lakon – Keluar Ijazah IR-HC Dari Jalan Pramuka

Jokowi di Titik Point of No Return: Tak Bisa Disersi

June 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...