Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma sepertinya menjadi ajang pertarungan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya disinyalir punya kepentingan masing-masing terhadap Roy dan Tifa, tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam menangani kasus Roy-Tifa, Polri terlihat bertele-tele dan lamban bak keong berjalan. Polri berdalih ada yang menghambat atau menghalang-halangi proses hukum Roy-Tifa.
Baca : https://fusilatnews.com/makin-terpojok-jokowi-makin-lapang-jalan-politik-prabowo/
Maka diciptakanlah momentum dramatis seolah-olah menangkap teroris. Roy-Tifa ditangkap Jumat (19/6/2026) di rumah dan apartemen masing-masing. Roy baru tiba dari Bandung, Jawa Barat, dan Tifa hendak menjalani sidang disertasi doktoral di Universitas Indonesia (UI), yang akhirnya ia jalani secara daring dari kantor Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan.
Bahkan malam hari usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Roy-Tifa seperti hendak diculik polisi untuk dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Disinyalir, semua itu terjadi karena Polri mendapat order dari Jokowi. Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri yang diangkat oleh Jokowi dan berlanjut di era Prabowo.
Sayangnya, saat berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Korps Adhyaksa tidak melakukan penahanan terhadap Roy-Tifa. Keduanya pun dilepaskan dari tahanan.
Dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026), Tifa mengklaim selama proses persidangan dirinya dan Roy tak akan ditahan. Ternyata Jaksa Agung St Burhanuddin punya kebijakan yang lain dari Polri. Padahal St Burhanuddin adalah Jaksa Agung yang diangkat Jokowi dan berlanjut di era Prabowo, seperti hanya Listyo.
Setelah divonis nanti, jika Roy-Tifa dihukum penjara, Prabowo diyakini akan memberikan amnesti, grasi atau apa pun namanya sebuah pengampunan, seperti yang Prabowo berikan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuanga Hasto Kristiyanto, dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Prabowo dan Jokowi disinyalir punya kepentingan berbeda atas kasus Roy-Tifa demi keuntungan politik masing-masing.
Roy-Tifa dan tiga tersangka lainnya kabarnya pernah dilobi agar meminta maaf kepada Jokowi sehingga kasusnya akan dihentikan sebagaimana Eggi Sudjana, Rismon Sianipar dan Damai Hari Lubis.
Jokowi sebenarnya takut ke pengadilan. Sebab pengadilan bisa membuka kotak Pandora-nya. Wong Solo itu pun ibarat masuk parangkap macan.
Nah, di sinilah kepentingan Prabowo masuk. Nama baik Jokowi bisa hancur, dan ini akan menguntungkan Prabowo di Pemilu 2029.
Prabowo memang sudah mulai merasa terancam oleh Jokowi. Apalagi ketika bekas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, itu berencana melakukan blusukan ke seluruh pelosok negeri mulai Juni ini untuk memasarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebab itu, kini Prabowo terlihat mulai menjaga jarak dengan Jokowi. Konon, Prabowo kerap menolak ajakan bertemu Jokowi. Sebab itu, Prabowo mengutus anak semata wayangnya, Ragowo Hediprasetyo alias Didit Prabowo mengunjungi Jokowi di kediamannya di Solo beberapa hari lalu.
Prabowo juga tidak banyak memberikan tugas kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo sepertinya sudah sampai pada keyakinan bahwa Jokowi akan meninggalkannya dan mengajukan Gibran sebagai calon presiden pada 2029.
Prabowo sepertinya sudah membaca karakter Jokowi yang gampang melakukan pengkhianatan.
Sebab itu, Prabowo sepertinya sudah mulai ancang-ancang atau pasang kuda-kuda untuk menghadapi Jokowi di Pemilu 2029.
Dus, perkara Roy-Tifa diprediksi akan menjadi ajang pertarungan antara Prabowo dan Jokowi. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)






















