• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Abrahan Samad Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 1, 2024
in Feature
0
Abrahan Samad Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan ancaman hukuman seumur hidup, Firli sangat beruntung karena tak ditahan, Bandingkan dengan kasus Habieb Riziek yang tidak melakukan pelanggaran kriminal seperti Firli, Polisi langsung menahannya, Lagi pula Habieb Rozieq tidak mungkin melarikan diri. Dan jika tak segera ditahan reputasi Polri sebagai penegak hukum akan rusak di masyarakat.

Jakarta – Fusilatnews – Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanyakan perkembangan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

Surat tersebut dikirimkan Abraham bersama Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang dan M. Jasin, Ketua PBHI Julius Ibrani, serta peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pada Jumat (1/3) hari ini.

Abraham mengatakan surat tersebut sengaja dikirimkan langsung ke Kapolri lantaran pihaknya menilai tidak ada perkembangan berarti dalam kasus pemerasan tersebut.

kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu telah berjalan kurang lebih selama 100 hari usai Firli ditetapkan sebagai tersangka.

“Oleh karena itu kita melihat kasus ini berjalan di tempat. Karena sampai hari ini kita lihat tidak ada progress yang menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri.

Menurut Abraham dalam kasus pemerasan itu seharusnya penyidik dapat langsung menahan Firli usai ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi pasal yang dikenakan oleh penyidik sudah mencukupi sebagai syarat penahanan

“Kedua, kalau kita berkaca dari asas hukum equality before the law, maka ini menjadi sebuah keharusan Firli harus ditahan. Agar masyarakat melihat bahwa equality before the law diterapkan, semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, Abraham menilai dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli justru akan menimbulkan sentimen negatif terhadap Polri sendiri.

Sebab, kata dia, masyarakat dapat memandang adanya privilege atau keistimewaan yang diterima oleh Firli lantaran statusnya sebagai mantan Ketua KPK dan Pati Polri.

Lebih lanjut, Abraham juga mengaku khawatir dengan tidak ditahannya Firli akan menghambat proses penyidikan yang berjalan. Semisal, menghilangkan barang bukti ataupun mempengaruhi saksi terkait.

“Kalau kasusnya berjalan maka setidak-tidaknya penyidik sudah melakukan penahanan, agar mencegah tersangka itu bisa melakukan hambatan hambatan. Atau bisa suatu ketika mempengaruhi proses jalannya persidangan yang akan dilaksanakan,” tegas Abraham.

Sedangkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menyerahkan berkas perkara kasus pemerasan Firli ke penyidik Polda Metro Jaya.untuk segera disempurnakan

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pengembalian berkas dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran masih dinyatakan belum lengkap atau P-19.

Untuk melengkapi berkas perkara itu, penyidik pun kembali memanggil Firli untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu, namun Firli tak hadir.

Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Belakangan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut. Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai secara hukum sudah sepantasnya penyidik Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri. “Tetapkan DPO sekarang juga,” kata Praswad , Kamis (29/2/2024).

Menurut Praswad sikap Firli yang tidak kooperatif dalam penyidikan ini. Bahkan Praswad menduga Firli berpotensi memanfaatkan pengaruhnya demi mempengaruhi polisi. Apalagi Firli merupakan purnawirawan polisi.

“Dan juga berpotensi membahayakan proses penyidikan dengan melihat potensi Firli menggunakan pengaruhnya untuk bebas dari jerat hukum,” ujar Praswad.

Praswad juga mengkhawatirkan dampak masih berkeliarannya Firli terhadap proses pengungkapan perkara. Praswad mensinyalir Firli bisa saja menghilangkan barang bukti.

“Semakin lama Firli dibiarkan maka berpotensi semakin banyak barang bukti yang dapat dikondisikan untuk menghindari pertanggungjawaban,” ujar Praswad.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Dengan ancaman hukuman seumur hidup, Firli sangat beruntung karena tak ditahan, Bandingkan dengan kasus Habieb Riziek yang tidak melakukan pelanggaran kriminal seperti Firli, Polisi langsung menahannya, Lagi pula Habieb Rozieq tidak mungkin melarikan diri. Dan jika tak segera ditahan reputasi Polri sebagai penegak hukum akan rusak di masyarakat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Prabowo Tak Lagi Bicara Alutsista, Indonesia Bisa Buat BBM dari Singkong, Bikin Negara Lain Iri

Next Post

Türkiye Peringati 27 Tahun ‘kudeta Militer Pasca Modern’

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan
Birokrasi

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026
Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan
Feature

Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

May 15, 2026
Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi
Feature

Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi

May 15, 2026
Next Post
Türkiye Peringati 27 Tahun ‘kudeta Militer Pasca Modern’

Türkiye Peringati 27 Tahun ‘kudeta Militer Pasca Modern’

MK Nyatakan Ambang Batas Parlemen Empat Persen Konstitusional Bersyarat untuk Pemilu 2029 dan Pemilu Berikutnya

MK Nyatakan Ambang Batas Parlemen Empat Persen Konstitusional Bersyarat untuk Pemilu 2029 dan Pemilu Berikutnya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026
Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

May 15, 2026
Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi

Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi

May 15, 2026
Svara Mandiri Tampil di Jepang, Bawakan Angklung dalam Ajang Promosi Budaya Indonesia-Jepang

Svara Mandiri Tampil di Jepang, Bawakan Angklung dalam Ajang Promosi Budaya Indonesia-Jepang

May 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist