Fusilatnews – Di sebuah masa ketika dunia riuh oleh dalil, dan kerasnya suara dianggap lebih benar daripada kejernihan pikiran, lahirlah sebuah bisikan dari lorong waktu. Ia tidak meledak seperti petir, tidak menggema seperti pengeras suara. Ia pelan, tapi teguh. Dan justru karena itu, ia abadi.
“Jika sebuah hadist tidak dapat diterima oleh akal, tinggalkanlah.”
Bukan, itu bukan suara pembangkang. Itu adalah suara kehati-hatian yang datang dari lubuk ilmu dan perenungan. Ucapan itu milik Imam Abu Hanifah—ulama besar dari Kufah, pendiri mazhab Hanafi, yang hidup pada abad ke-8 Masehi. Seorang ahli fikih yang tidak hanya hafal hukum, tapi juga menjunjung tinggi nalar.
Bagi Abu Hanifah, agama bukanlah rantai yang membelenggu jiwa, melainkan cahaya yang membebaskan manusia dari gelapnya takhayul dan tirani rasa takut. Dan dalam sunyi yang ia ciptakan lewat kebijaksanaannya, terdengarlah pesan yang masih relevan hingga hari ini: akal sehat adalah cahaya agama, bukan musuhnya.
Kita bisa menghafal ribuan hadist, membacanya hingga habis tinta. Tapi Abu Hanifah mengajarkan bahwa tidak semua teks suci datang dengan kesucian dalam transmisi. Hadist bisa keliru. Bisa terdistorsi oleh waktu, niat, bahkan kekuasaan. Maka akal diperlukan—bukan sebagai pembangkang teks, melainkan penjaganya.
Dalam pandangan Abu Hanifah, akal bukan lawan iman. Ia adalah jembatan menuju kedalaman makna. Ia bukan pengganti wahyu, tapi cahaya yang membantu kita menafsirkan pesan Tuhan dengan utuh dan manusiawi.
Ia menolak hadist yang menyalahi keadilan, menodai kasih sayang, atau menghina kemanusiaan. Ia lebih memilih ijtihad daripada kepatuhan yang membuta. Karena ia tahu, Tuhan yang sama yang menurunkan wahyu adalah Tuhan yang menitipkan nalar.
Namun di zaman ini, keberanian seperti itu dianggap subversif. Kita hidup dalam era taqlid, di mana mengikuti dianggap lebih mulia daripada memahami. Di mana mempertanyakan teks dianggap setara dengan melawan Tuhan.
Padahal Rasulullah sendiri, dalam kebijaksanaannya, bersabda:
“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian.”
Itu bukan pelepasan tanggung jawab, tapi pemberian ruang bagi akal untuk hidup dan berperan.
Jika Rasul saja memberi ruang bagi akal, mengapa kita menutupnya dengan rapat?
Abu Hanifah meninggal di penjara, bukan karena kejahatan, tetapi karena ia menolak menjadi corong kekuasaan. Ia menolak menjual fatwanya demi jabatan. Tapi yang lebih tragis dari nasibnya adalah nasib akal sehat dalam dunia beragama setelahnya.
Kita lebih cepat mencela daripada merenung. Lebih suka marah daripada berpikir. Kita menjadikan agama sebagai pagar yang tinggi, bukan taman yang meneduhkan.
Padahal esensi agama bukan pada jumlah larangan, atau kerasnya ancaman. Tapi pada ajakannya untuk berpikir—tentang kasih, tentang keadilan, tentang arti hidup dan kemanusiaan.
Agama yang sehat tidak mengorbankan akal di altar ketaatan. Tapi memberi tempat baginya untuk bertanya, meragukan, dan akhirnya—meyakini dengan jiwa yang utuh.
Itulah warisan Abu Hanifah yang paling indah. Ia tidak membangun tembok dari teks, tapi membuka jendela menuju cahaya pemahaman. Ia tidak menyuruh umatnya takut, tapi berani berpikir. Ia tidak menakuti manusia dengan kata-kata Tuhan, tapi memuliakan manusia sebagai makhluk yang diberi kemampuan untuk menimbang dan memahami.
Dan hari ini, dalam zaman yang dipenuhi oleh ceramah tanpa perenungan, oleh klaim kebenaran tanpa dialog, mungkin yang paling kita butuhkan bukan lagi suara lantang, melainkan keberanian untuk berpikir waras.
Karena akal sehat bukan akhir dari agama.
Ia adalah awalnya.


























