Nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno muncul dalam daftar nama di Dokumen berisi ratusan dosen berbagai fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menolak penganugerahan gelar profesor kehormatan kepada individu di luar non akademik
Dokumen yang viral di lini masa Twitter Itu awalnya diunggah oleh akun Twitter @shidiqthoha dan telah dikonfirmasi oleh berbagai media.
Surat penolakan para dosen tersebut ditembuskan kepada Sekretaris dan anggota Majelis Wali Amanat UGM serta Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Guru Besar UGM.
Diantara yang menolak adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) 84 dosen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 70 dosen, Fakultas Biologi 45 dosen, Fakultas Psikologi 24 dosen, Fakultas Hukum 18 dosen, dan Fakultas Filsafat tiga orang
.Kemudian, Fakultas Pertanian ada enam dosen, Fakultas Teknik adalah 11 dosen, Fakultas Ilmu Budaya lima dosen, Fakultas MIPA delapan dosen, Fakultas Kehutanan sembilan dosen, Fakultas Peternakan 14 dosen, dan Fakultas Kedokteran Gigi satu orang,
Ada pula puluhan dosen dari Sekolah Vokasi yang ikut menolak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg ) Pratikno tercantum dalam daftar nama dosen t yang ikut menolak, Namanya berada di urutan ke-22 mewakili Fisip UGM. Bahkan, nama Pratikno di-bold sehingga mencolok di antara daftar dosen yang menolak pemberian gelar profesor kehormatan.
Dokumen berisi enam poin. Yaitu ; “Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik.
Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.
Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor non akademik,
Poin kedua berbunyi pemberian gelar Honorary Professor (Guru Besar Kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan kepatutan
Dalam poin selanjutnya ditegaskan bahwa Guru Besar Kehormatan seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.
“Jabatan Profesor Kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM.
Justru sebaliknya, pemberian Profesor Kehormatan akan merendahkan marwah keilmuan UGM,” tulis poin 4 dokumen tersebut






















