• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Aguan dan Jokowi Digugat dalam Kasus PIK 2, Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 17, 2024
in Law, News
0
Aguan dan Jokowi Digugat dalam Kasus PIK 2, Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews — Taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghadapi gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Gugatan ini diajukan oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat yang merasa dirugikan oleh proyek tersebut.

Penasihat hukum para penggugat, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan delapan tergugat utama, yakni Bos Agung Sedayu Group Aguan, Bos Salim Group Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Surta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Maskota yang menjabat Ketua Apdesi Tangerang.

Alasan Gugatan
Ahmad menyebutkan bahwa gugatan ini dilayangkan karena terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan penguasaan lahan secara tidak sah dalam proyek PIK 2. “Proyek ini diduga merugikan masyarakat, terutama terkait akses terhadap lahan dan pengelolaannya. Para penggugat menginginkan keadilan atas hak-hak mereka yang telah diabaikan,” ujar Ahmad dalam keterangan persnya, Selasa (17/12).

Selain itu, Ahmad menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam memberikan dukungan terhadap proyek ini, yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku.

Tuntutan Penggugat
Dalam gugatannya, para penggugat meminta pengadilan untuk:

  1. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  2. Memerintahkan penghentian proyek PIK 2 hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
  3. Memberikan ganti rugi kepada para penggugat atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami.

Reaksi Para Tergugat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Aguan, Anthoni Salim, atau perusahaan-perusahaan terkait. Pihak istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga belum memberikan komentar atas gugatan yang menyeret Presiden Jokowi dan Menko Airlangga.

Proyek PIK 2 dalam Sorotan
Proyek PIK 2, yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, telah menjadi salah satu proyek properti terbesar di wilayah Tangerang. Namun, proyek ini juga kerap menuai kontroversi, termasuk terkait pengelolaan lingkungan, penguasaan lahan, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang melibatkan para taipan properti dan pejabat negara. Pengadilan diharapkan mampu memberikan putusan yang adil dan transparan untuk menyelesaikan sengketa ini.

Pengadilan Negeri Tangerang dijadwalkan memulai sidang perdana kasus ini dalam waktu dekat. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang melibatkan sejumlah tokoh penting ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Mana Posisi PKS Saat “Jokowi Diserang” oleh PDIP di Senayan?

Next Post

Mengadili Pemimpin Pasca Kekuasaan: Pelajaran dari Soeharto dan Potensi Kasus Jokowi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
Presiden Jokowi Sangat Menghargai Jika Mahfud MD Mundur

Mengadili Pemimpin Pasca Kekuasaan: Pelajaran dari Soeharto dan Potensi Kasus Jokowi

PEMILIHAN TIDAK LANGSUNG DALAM KRISIS LEGITIMASI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist