• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ah Sudahlah, Relakan Hasto Dipenjara!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 14, 2025
in Feature, Law
0
Gaplehkan Saja Mas Hasto
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – “This is not an end”. Ini bukan sebuah akhir. Demikian kata advokat senior Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, usai permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu tidak diterima oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (13/2/2025).

Gugatan Hasto dinilai kabur, karena menggabungkan dua gugatan sekaligus terkait status Hasto sebagai tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama buron Harun Masiku, dan sebagai tersangka “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) kaburnya Harun Masiku.

Status Hasto sebagai tersangka pun tak tergoyahkan. Begitu diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya nanti, kemungkinan besar Hasto akan ditahan.

Todung Mulya Lubis menilai tak ada “legal reasioning” atau pertimbangan hukum yang rasional dalam putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Djuyamto itu. Sebab itu, Kuasa Hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail membuka kemungkinan untuk mengajukan permohonan praperadilan lagi sambil mencari novum atau bukti baru.

Ah sudahlah, relakan Hasto dipenjara. Tak perlu mengajukan permohonan praperadilan lagi. Karena bukti-bukti yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon sudah cukup kuat.

PDIP tak perlu mati-matian membela Hasto. Bahkan kalau perlu, ibarat anggota tubuh terkena kanker, harus diamputasi supaya kanker itu tak menyebar ke bagian tubuh lainnya.

Sebab, salah-salah PDIP bisa dianggap anti-pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang dilakukan Hasto adalah urusan personal, bukan institusional. Jangan libatkan terlalu dalam PDIP sebagai institusi dalam urusan Hasto selaku pribadi. Dalam hal korupsi, semua “usdek’ (urusan dewek-dewek) atau urusan sendiri-sendiri.

Hasto pun tak perlu membawa-bawa nama besar Bung Karno dalam pembelaannya. Sebab kasusnya sangat berbeda. Bung Karno dipenjara di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena melawan pemerintah kolonial Belanda demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Sebaliknya, Hasto terancam dipenjara karena kasus suap yang disangka dilakukan bersama Harun Masiku yang kabur sejak 8 Januari 2020 hingga kini. Hasto berjuang dengan menghalalkan segala cara demi Harun Masiku. Entah apa motifnya. Mungkin karena Harun Masiku dikenal sebagai orang dekat Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung (MA) saat itu.

Ketika ada seorang nahkoda cadangan melubangi lambung kapalnya sendiri, jangan biarkan. Turunkan dia di tengah laut dengan sekoci, atau bahkan kalau tidak mau buang ke laut saja, supaya kapal dan seisinya tak ikut tenggelam. Jangan sampai PDIP tersandera oleh Hasto.

Itu pertama. Kedua, sekjen sebuah partai politik dipenjara karena kasus korupsi bukan hanya monopoli Hasto. Sebelumnya sudah ada Rio Patrice Capella dan Jhonny G Plate, keduanya Sekjen Partai Nasdem, dan Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar yang masuk penjara karena kasus korupsi.

Jangankan sekjen, Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar, Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat, serta Suryadharna Ali dan M Romahurmuziy yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga masuk penjara gara-gara kasus korupsi.

Begitulah. Jabatan di parpol dan pemerintah atau di mana pun identik dengan kekuasaan. Dan kekuasaan itu cenderung korup. Lord Acton (1834-1902) beradagium, “The power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutly”.

Nah, Hasto pun tak kuasa menghindar dari jebakan kekuasaan yang cenderung korup itu. Hasto juga manusia biasa. Apalagi bekas anggota DPR itu adalah seorang politikus, di mana di dunia politik sering berlaku hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang. Atau yang oleh Thomas Hobbes (1588-1679) disebut sebagai “homo homini lupus” (manusia adalah serigala bagi sesamanya).

Tapi, ya sudahlah. Kalau PDIP tak mau citranya makin babak belur, relakan saja Hasto dipenjara. Bahkan posisinya sebagai sekjen sudah waktunya untuk diganti. Jangan sampai kegiatan PDIP nanti terhambat ketika nanti sekjennya masuk penjara.

Bahkan PDIP perlu melakukan langkah antisipatif, jangan sampai kasus Hasto merembet ke kader-kader PDIP lainnya seperti bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly yang sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus kaburnya Harun Masiku.

Pun perlu diantisipasi, jangan sampai kasus Hasto merembet ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, meskipun ketua umum parpol menjadi tersangka korupsi bukan sesuatu yang baru.

Adalah kerugian besar bagi PDIP ketika Hasto memperjuangkan orang-orang yang sesungguhnya tidak berhak untuk duduk di kursi empuk parlemen. Terutama Harun Masiku, dan juga Maria Lestari yang susah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Jika Hasto tak ngotot memperjuangkan Harun Masiku, mungkin citra hukum PDIP tak akan seburuk ini. Sebab itu, jangan sampai citra hukum yang sudah buruk bertambah buruk ketika partai banteng ini membela mati-matian sekjennya. Sepak terjang Hasto tak sesakral perjuangan Bung Karno. Buktikan bahwa PDIP adalah partai anti-korupsi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

WARISAN JOKOWI UNTUK PRABOWO

Next Post

Menagih Janji Ulah Gibran Rakabuming Raka: 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
Crime

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026
Economy

Ketika Feasibility Study Menjadi Formalitas Pembangunan

May 14, 2026
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Crime

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Next Post
Didukung Penuh oleh Timnas AMIN Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah

Menagih Janji Ulah Gibran Rakabuming Raka: 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Jokowi, Sosok Tanpa Sikap: Menghindar di Tengah Isu Projo Ingin Mendirikan Partai

Pemangkasan APBN 25%: Konsekuensi Kebijakan Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Ketika Feasibility Study Menjadi Formalitas Pembangunan

May 14, 2026
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...