Jakarta – Fusilatnews – Setelah menerima protes dari sejumlah pihak dan pengaduan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rumah Sakit (RS) Medistra akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
RS Medistra, Senin (2/9/2024), secara resmi menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan adanya pembatasan penggunaan jilbab bagi dokter dan perawat di rumah sakit tersebut. RS Medistra menegaskan bahwa mereka terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun yang berkomitmen untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan, tanpa memandang atribut pribadi.
Permintaan maaf ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima oleh media, Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah surat tertanggal 29 Agustus 2024 yang ditulis oleh dokter Diani Kartini dan ditujukan kepada Direksi RS Medistra. Dalam surat tersebut, dokter Diani mengajukan pertanyaan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Dia menyatakan bahwa beberapa waktu lalu, asistennya dan seorang kerabat yang kebetulan memakai jilbab, mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Pada sesi wawancara, muncul pertanyaan apakah mereka bersedia melepas jilbab jika diterima, dengan alasan RS Medistra adalah rumah sakit bertaraf internasional.
“Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan yang bersifat diskriminatif seperti itu,” tulis dokter Diani. “Dikatakan RS Medistra berstandar internasional, tetapi mengapa masih ada sikap diskriminatif seperti itu?”
Dokter Diani juga menyinggung bahwa beberapa rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang lebih ramai pengunjung daripada RS Medistra, memperbolehkan seluruh pegawai, termasuk perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis, untuk menggunakan jilbab.
“Jika RS Medistra memang untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan agar semua pihak, baik pekerja maupun pasien, mengetahui hal tersebut,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, dokter Diani mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang ia tulis dan telah menyerahkan salinan digitalnya kepada pihak manajemen RS Medistra.
“Memang benar itu adalah surat keberatan saya kepada manajemen Medistra,” kata dokter Diani, Ahad (1/9/2024).
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik RS Medistra menyatakan bahwa kebijakan terkait penggunaan jilbab akan dievaluasi kembali demi menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan dalam lingkungan kerja. “Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan ini,” kata perwakilan RS Medistra.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan akan mengawasi proses perbaikan kebijakan di RS Medistra agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung hak setiap tenaga medis untuk mengekspresikan keyakinan mereka.


























