Jakarta – Fusilatnews – Berkat tindakan heroik Serda Wahyu Hidayat, Babinsa 03 Jati Padang, insiden penyanderaan seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial S oleh pria berusia 54 tahun berinisial IJ berhasil digagalkan di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa terjadi saat IJ yang mengancam S dengan pisau meminta Wahyu menjadi sopir untuk mengantarkannya menggunakan mobil dinas berplat TNI yang saat itu berhenti di dekat lokasi atas permintaan pelaku. Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu berinisiatif meminta seorang anggota kepolisian untuk duduk di kursi kemudi sebagai langkah awal pengamanan.
Dengan tenang, Wahyu mendekati pelaku yang duduk di kursi belakang sambil memeluk S dan masih menggenggam pisau. Begitu berada dalam posisi yang memungkinkan, Wahyu secara sigap menarik anak tersebut dari pelukan pelaku. Sementara itu, petugas polisi yang duduk di kursi kemudi bergerak cepat untuk mengalihkan perhatian pelaku dan mencoba merebut pisau dari tangannya.
“Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat,” ungkap Wahyu saat menceritakan aksi penyelamatan yang dilakukannya. Ia pun bersyukur kondisi S tidak mengalami luka atau trauma serius.
Setelah berhasil menyelamatkan S, pelaku IJ segera diserahkan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur karena kejadian penyanderaan ini pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Aksi heroik Wahyu Hidayat dan petugas lainnya ini mendapat apresiasi publik, terlebih setelah video penyanderaan yang sempat terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan pelaku mengenakan jaket biru dan mengancam korban dengan pisau.
Kejadian ini menjadi contoh keberanian dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi situasi kritis demi menjaga keselamatan masyarakat.

























