Sosok Habib Rizieq Shihab, seperti yang selama ini kita kenal, bagi sebagian umat, adalah Imam besar, yang sangat mereka hormati. Rocky Gerung hingga mengibaratkannya sebagai sebuah monumen. Monumen yang menggambarkan keadilan hukum di regime Jokowi ini. Dijatuhi hukuman, karena melanggar prokes, yang tidak diberlakukan kepada oknum lain.
Dalam sambutan iftitahnya, saat tiba di kediamannya, Petamburan, menyampaikan seruan untuk terus mendakwahkan revolusi ahlaq, karena Indonesia sedang darurat kebohongan. Hal yang biasa disampaikan oleh banyak juru dakwah, tetapi seruan Habib seperti menyengatkan bisa kobra kepada mereka yang terbiasa menjadi sebagi actor actor kebohongan. Sontak saja Ali M Ngabalin, staf ahli kepresiden, meresponnya, dengan mempertanyakan kehabibannya.
Bukan isapan jempol bila kemudian Rocky mengatakan, HRS adalah Monumen kedzaliman. Monumen akhlaq yang baik dan yang buruk. Sosok beliau menjadi furqon kehidupan sosial. Embarkasi antara yang hak dan yang bathil.
Namun demikian, terutama tokoh-tokoh Politik dari PDIP, mulai lembut menyikapi pembebasan HRS, seperti mantan kuasa hukumnya Kapitra Ampera. Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi soal eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menerima pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7).
Menurut Kapitra, Habib Rizieq berhak mendapatkan itu karena berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di penjara. “Dia banyak berbuat kebaikan dan tidak ada ketentuan-ketentuan yang dia langgar di dalam (penjara),
Pasca bebas bersyarat keluar dari penjara Rabu, 20 Juli 2022, eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab belum dikunjungi oleh tokoh politik sama sekali, apalagi pejabat-pejabat public.
Tetapi tokoh-tokoh agama dan kolega Rizieq saja sejauh ini, yang besilaturahmi ke Petamburan. “Kayak Kyai Haji Ahmad Sobri Lubis, Abhuya Qurthubi Jaelani, dan juga tokoh-tokoh yang memang ada di kuasa hukum, kaya bang Egi Sudjana,” ucap pengacara HRS, Aziz Yanuar dalam diskusi yang digelar Total Politik, Minggu 24 Juli 2022.
Ada Prosesnya Selain itu, tokoh politik yang sempat bersinggungan dengan Rizieq, serta Anies juga belum pernah berkomunikasi dengan kliennya usai bebas bersyarat. “Saya belum dengar (dari Anies). Sampai sejauh ini belum ada, atau agenda ke sana,” ujarnya.
Dia masih menghabiskan waktu dengan keluarga. Rizieq belum ada agenda safari dakwah. Kata Aziz, HRS masih menjalani pembebasannya bersayaratnya yaitu melakukan wajib lapor. “Untuk awal (wajih lapor) setiap dua pekan, kemudian ditahap selanjutnya setiap bulan dan terkahir itu setiap tiga bulan sekali,” katanya. Menurut hitung-hitungan, lanjut Aziz, kliennya baru bebas murni pada 2024 mendatang. Selama jadi tahanan kota, HRS bakal tinggal di Petamburan. Kata Aziz, Rizieq bisa keluar Jakarta asal ada koordinasi dengan pihak Badan Pemasyarakatan.
“Ada peraturan kalau ke luar kota harus seizin dari pembina, dari Bapas, kalau boleh, boleh. Itu jadi ada di beberapa syarat khusus yang memang tidak boleh dilanggar, yaitu kalau pindah domisili harus izin, kalau ada berpergian harus izin juga, dan harus menjalanlan prosedur atau kegiatan yang memang diatur Bapas,” kata Aziz menyudahi.
























