• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

AMANDEMEN UUD 1945 MEMANG TIDAK SAH MELANGGAR UU REFERENDUM

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
May 14, 2024
in Feature, Politik
0
AMANDEMEN UUD 1945 MEMANG TIDAK SAH MELANGGAR UU REFERENDUM
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.

Semakin nyata dan semakin jelas amandemen UUD1945 bukan amandemen tetapi apa yang dikatakan Prof Kaelan UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 Sebab dari hasil penelitian nya 97% telah terjadi perubahan.

Pernyataan Kofifa Indarparawangsa sebagai pelaku karena beliau saat itu anggota DPR semakin jelas bahwa amandemen UUD 1945 adalah pemufakatan jahat .
Amandemen UUD1945 tidak didahului dengan naskah akademik dan tidak meminta persetujuan rakyat .
Hal ini dilakukan dengan mencabut dulu tap MPR
NOMOR IV/MPR/1983 TENTANG REFERENDUM.

Melanggar .
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1985 TENTANG REFERENDUM

  1. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum;
    Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG REFERENDUM.

BAB I KETENTUAN UMUM

Pasal 1 Yang dimaksud dalam Undang-undang ini dengan :

Referendum adalah kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung mengenai setuju atau tidak setuju terhadap kehendak Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945;

b. Pendapat rakyat adalah pernyataan oleh Pemberi Pendapat Rakyat;

c. Pemberi Pendapat Rakyat adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang

Kofifah Indaparawangsa juga mengatakan di Amerika saja untuk merubah1ayat meminta pendapat rakyat selama dua tahun .
Sedang di Australia untuk merubah satu ayat bukan satu pasal diadakan referendum kalau rakyat tidak setuju tidak akan dilaksanakan.
Di Indonesia mengganti UUD 1945 tidak meminta persetujuan rakyat jadi disisi historis maupun kedaulatan rakyat jelas tidak sah.

Dosa besar yang dilakukan Prof Amin Rais yang telah mengamandemen UUD1945 dan Megawati sebagai presiden telah menandatangani adalah dosa yang mensejarah sebab akibat diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 telah membubarkan Negara Proklamasi 17Agustus 1945 dan telah mencabut Gelar Proklamator Soekarno Hatta.Menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara.

Yang lebih dahsyat lagi Ibu kota Negara Republik Indonesia di Jakarta diganti dengan Ibu Kota Negara Nusantara tanpa sadar Negara ini memang sudah diganti dengan negara Nusantara maka dihilangkan nya sejarah bangsa nya.

Partai Gerindra didalam AD/ART nya mempunyai visi kembali ke UUD 1945 Yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945.dan dalam tujuan Partai Gerindra disebutkan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila yang ditetapkan 18Agustus 1945 secara murni dan konsekwen .
Rupa nya dengan kemenangan Prabowo Subianto bangsa Indonesia mempunyai harapan untuk bisa kembali ke UUD 1945.

Prabowo diharapkan sebagai pemimpin yang mampu membangun kesadaran rakyat nya untuk berpegang pada visi Negara Merdeka,Bersatu,Berdaulat ,Adil dan Makmur .dan mewujudkan misi negara.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Jadi untuk mewujudkan misi negara tidak mungkin di letakan pada sistem individualisme,Liberalisme,Kapitalisme.
Negara harus kembali pada UUD 1945 dan Pancasila.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semakin Banyak Pekerja Jepang Mengundurkan Diri Setelah Libur Minggu Emas – Ada Apa?

Next Post

Siapa Yang Dimaksud Mega “Si Hidung Pinokio Yg Suka Berbohong”?

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Setelah Komentari Minyak Goreng, Megawati Bicara Kader Harus Peka Masalah Rakyat

Siapa Yang Dimaksud Mega "Si Hidung Pinokio Yg Suka Berbohong"?

Resistensi Terhadap Oposisi Ganjar Sinyal Kuat Prabowo Tak Siap Pimpin Pemerintahan Demokratis

Resistensi Terhadap Oposisi Ganjar Sinyal Kuat Prabowo Tak Siap Pimpin Pemerintahan Demokratis

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist