Jakarta Fusilatnews.–Dalam acara Diskusi Publik “Refleksi Kemerdekaan RI ke-79: Pembangunan untuk Siapa” yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan tanggapan terhadap pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Dalam pidato tersebut, Jokowi mengklaim berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pemerintahannya selama sepuluh tahun terakhir. Namun, Amnesty International Indonesia justru mengkritik klaim tersebut, menyebut pembangunan di era Jokowi sebagai keberhasilan yang semu dan bersifat elitis.
“Pembangunan di masa Jokowi yang diklaim berhasil, justru mencerminkan keberhasilan yang semu. Proyek-proyek tersebut bersifat elitis dan tidak berangkat dari kepentingan masyarakat,” tegas Usman.
Usman juga mengkritik permintaan maaf yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya. Menurutnya, permintaan maaf tersebut disampaikan tanpa penjelasan yang jelas mengenai kesalahan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa seharusnya permintaan maaf tersebut ditujukan karena kebijakan pembangunan yang sering kali justru mengancam keberadaan masyarakat adat pemegang ulayat dan lingkungan sekitar mereka.
“Pembangunan ini dilakukan untuk siapa? Jika benar untuk rakyat, mengapa malah mengancam kehidupan mereka?” ujar Usman mempertanyakan.
Usman menyoroti masih banyaknya masyarakat adat yang lahannya tidak diakui secara formal oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan masyarakat adat berada dalam posisi rentan terhadap konflik agraria dan sering kali menjadi korban proyek-proyek pembangunan, baik yang dikerjakan oleh pemerintah maupun swasta.
Selain itu, masyarakat adat yang kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan. Amnesty International Indonesia mencatat bahwa selama periode Januari 2019 hingga Maret 2024, terdapat setidaknya delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 84 korban.
“Para korban tersebut ada yang dilaporkan ke polisi, ditangkap, dikriminalisasi, maupun menerima intimidasi dan serangan fisik saat memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkas Usman.

























