• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Amputasi Hasto!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 25, 2024
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
Tamparan Untuk Jokowi: Disertasi Hasto Mengguncang Politik di Ujung Lengsernya Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Ada dua perhelatan besar yang hendak digelar PDI Perjuangan di tahun 2025 nanti. Pertama, ulang tahun ke-52 pada 10 Januari. Kedua, Kongres VI entah tanggal dan bulan berapa.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti ada pihak-pihak eksternal yang hendak meng-“awut-awut” (mengacak-acak) partainya menjelang dua perhelatan akbar tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024), dalam dua perkara tapi sama-sama terkait Harun Masiku, bekas calon anggota DPR RI dari PDIP yang menjadi tersangka suap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu agar diloloskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, caleg DPR RI terpilih di Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Pertama, Hasto jadi tersangka suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku, yang bahkan duit suap itu menurut KPK berasal dari Hasto.

Kedua, Hasto jadi tersangka “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) karena memerintahkan Harun Masiku merendam telepon selulernya dan melarikan diri saat hendak ditangkap KPK.

Harun Masiku diduga berlindung di sebuah tempat di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sesaat setelah Wahyu Setiawan ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 8 Januari 2020.

Klop. Penetapan Hasto sebagai tersangka pun dijadikan pembenar atau legitimasi oleh PDIP bahwa partai berlambang kepala banteng dalam lingkaran ini memang sedang di-“awut-awut” oleh pihak eksternal, sebagaimana sinyalemen ketua umumnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka, kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam, merupakan teror, kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Hasto yang selalu bersuara kritis terhadap pemerintah sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

Apalagi setelah Jokowi dan Gibran, serta menantunya Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan PDIP kurang dari seminggu sebelum Hasto diumumkan sebagai tersangka.

Amputasi

Ibarat ada anggota tubuh yang terkena kanker, maka hendaknya Hasto diamputasi saja dari PDIP agar kanker itu tak menjalar ke sekujur tubuh partai. Terlalu berisiko mempertaruhkan partai politik sebesar PDIP hanya demi seorang Hasto. Mengapa?

Pertama, bukti-bukti yang dimiliki KPK untuk menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka cukup kuat. Ketua KPK Setyo Budiyanto pun menguraikan bukti-bukti kuat itu saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024) sore.

Dari uraian Setyo tergambar bahwa Hasto sepertinya bermain seorang diri, tanpa sepengetahuan detail Megawati yang mungkin hanya tanda tangan surat permohonan PAW Harun Masiku saja.

Kalaupun PDIP mau membela Hasto, cukuplah dengan menyediakan tim hukum, termasuk untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penetapan Hasto sebagai tersangka.

Kedua, PDIP tak perlu larut dalam persoalan Hasto, karena dalam hal pidana, apa yang dilakukan yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dia. Jangan sampai PDIP tersandera oleh kasus hukum Hasto.

Selain mengamputasi secara hukum seperti disebutkan di atas, PDIP juga perlu melakukan amputasi secara politik terhadap Hasto. Caranya, dengan mencopotnya dari jabatan sekjen. Jangan sampai ada kesan PDIP melindungi tersangka suap, sehingga partai banteng ini dianggap tidak pro pemberantasan korupsi.

Ketiga, kalau memang ada politisasi hukum, hal itu tak terelakkan, dan nyaris terjadi di semua rezim. Sebab, hukum adalah produk politik. KPK beserta pimpinannya juga produk politik. Tak mungkin hukum akan steril dari nuansa politik.

Ya, ketika hukum lebih tajam ke lawan politik dan lebih tumpul ke kawan politik penguasa, meskipun tak bisa dibenarkan, hal tersebut tak terelakkan, dan terjadi nyaris di semua rezim.

Simak saja. Menurut bekas penyidik KPK Novel Baswedan, penetapan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah diusulkan penyidik sejak 2020 lalu, namun saat itu Pimpinan KPK enggan melaksanakannya. Maklum, PDIP saat itu masih menjadi bagian dari rezim pemerintahan Jokowi.

Kini ketika PDIP berubah haluan menjadi oposisi, dan Pimpinan KPK pun sudah berganti, serta rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan kelanjutan dari rezim Jokowi, PDIP akhirnya tak “kebal hukum”. Buktinya, Menteri Hukum dan HAM di era Jokowi pun, yakni Yasonna Laoly yang juga Ketua DPP PDIP juga diperiksa KPK terkait kaburnya Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.

Sekali lagi, jangan pertaruhkan PDIP hanya demi seorang Hasto Kristiyanto. Anggota tubuh yang terkena kanker hendaknya diamputasi saja supaya kanker itu tidak menjalar ke bagian tubuh lainnya.

Kasus Hasto sudah masuk ke ranah hukum, bukan di ranah politik lagi. PDIP pun harus menggunakan pendekatan hukum, bukan pendekatan politik lagi dalam menghadapi kasus tersebut.

Biarlah pengadilan yang membuktikan apakah penetapan Hasto sebagai tersangka itu sah atau tidak, dan apakah nanti Hasto terbukti bersalah atau tidak.

Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sesuai prinsip “equality before the law” (kesetaraan di muka hukum). Tak ada yang kebal hukum di Republik Indonesia ini. Termasuk Hasto Kristiyanto. Apalagi Megawati selalu taat hukum. Apalagi Megawati kerap mengklaim dirinyalah yang mendirikan KPK semasa menjabat Presiden ke-5 RI.

Terlalu sayang PDIP dikorbankan hanya demi seorang Hasto Kristiyanto.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bila Perang: Prabowo Sudah Salah Langkah Awal

Next Post

Siapa Gerangan Tongkat Putih Yang Harus Di Buang Prabowo Itu?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
Siapa Gerangan Tongkat Putih Yang Harus Di Buang Prabowo Itu?

Siapa Gerangan Tongkat Putih Yang Harus Di Buang Prabowo Itu?

Setelah Abraham Samad Tuding Firli Penjahat Sadis, Kini Firli Dituding Penjahat Besar Oleh Novel Baswedan

Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Ditolak Pimpinan KPK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...