Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
JAKARTA – Jika Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan, maka akan terbukalah Kotak Pandora Polri.
Menjebloskan Putri Sambo ke penjara, dengan demikian, sama artinya dengan memasukkan anak kunci ke lubang kunci Kotak Pandora Polri. Jika tutup Kotak Pandora itu terbuka, maka segala keburukan di tubuh Polri pun akan berhamburan keluar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu akan berpikir seribu kali lipat untuk menahan Putri Sambo, meski sudah cukup lama ia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Putri-lah satu-satunya tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang belum ditahan.
Empat tersangka lain sudah ditahan. Yakni, suaminya, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, keduanya ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Ma’ruf, sopir dan asisten rumah tangga Putri Sambo.
Lalu, apa itu Kotak Pandora? Ingatlah kita akan kisah dalam mitologi Yunani, di mana seorang perempuan jelita bernama Pandora, pada hari pernikahannya dengan Epimetheus, mendapat hadiah dari para dewa berupa sebuah kotak yang indah, namun Pandora dilarang membukanya.
Ketika dibuka karena rasa penasaran, ternyata keluarlah segala macam keburukan mulai dari masa tua, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, kecemburuan, kelaparan, hingga berbagai malapetaka lainnya.
Kotak Pandora itu kini juga ada di Polri. Jika penutupnya terbuka, maka akan berhamburan keluar segala dugaan keburukan di tubuh Polri. Nah, salah satu anak kunci Kotak Pandora itu dipegang Ferdy Sambo. Anak kunci itu ialah istrinya, Putri Candrawathi.
Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 19 Agustus 2022. Putri disangka mengikuti skenario pembunuhan yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo.
Selain itu, Putri disangka mengajak Brigadir J Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7/2022).
Putri juga disangka ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuwat Ma’ruf, dan Bripka Ricky. Pun, Putri disangka membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J, yang kemudian laporan itu dihentikan oleh polisi karena tidak ditemukan bukti pidananya.
Setelah hampir sebulan ditetapkan sebagai tersangka, mengapa Putri Sambo tak kunjung ditahan? Padahal empat tersangka lainnya sudah ditahan, termasuk Sambo.
Polri berlindung di balik alasan kemanusiaan, karena Putri memiliki anak kecil. Dalih inilah yang juga diusulkan Kak Seto. Padahal, sejumlah tersangka kasus-kasus lain sebelumnya tetap ditahan meskipun mereka punya anak balita.
Sikap diskriminatif Polri inilah yang kemudian memantik spekulasi bahwa belum ditahannya Putri karena para petinggi Polri diduga takut dengan ancaman Ferdy Sambo yang akan membuka Kotak Pandora Polri jika istrinya ditahan.
Propam adalah “polisinya polisi”. Sebagai mantan Kadiv Propam, Sambo diyakini memegang kartu truf oknum-oknum petinggi Polri. Apalagi Sambo dikenal sebagai salah satu orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dus, Sambo demikian powerfull. Hal ini pun diakui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md bahwa ‘ada Polri di dalam Polri”. Ada negara di dalam negara. Ada kerajaan di dalam kerajaan.
Terbukti, banyak polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, baik dalam skenario dan pelaksanaan eksekusinya, maupun dalam rekayasa dan “obstruction justice”-nya.
Jika Kotak Pandora dibuka oleh Sambo, maka segala keburukan di tubuh Polri akan berhamburan keluar. Para petinggi Polri pun terancam.
Sebab itu, dugaan Ferdy Sambo sebagai kaisar di “Konsorsium 303” tak kunjung diusut lebih dalam. Polri takut para elitenya ikut terseret.
Kasus pembunuhan Brigadir J juga tidak Polri ungkap seluruhnya, baik mereka yang terlibat dalam pembunuhan maupun yang terlibat menghalang-halangi penyidikan atau “obstruction justice”. Terbuka tidak harus telanjang, mungkin demikianlah prinsip Kapolri.
Alhasil, belum ditahannya Putri Sambo patut diduga akibat dari “deal-deal” antara Sambo dan petinggi Polri. Jika Putri ditahan, maka Kotak Pandora dibuka. Mungkin demikian ancaman Sambo.
Sebagai “polisinya polisi”, “bargaining power” dan “bargaining position” Sambo terhadap Polri masih cukup kuat. Sebab itu, kini pun ada skenario supaya Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. Caranya, dengan mendorong agar dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Sambo dinaikkan ke penyidikan. Skenario konyol ini diduga melibatkan Komnas HAM. Itulah!


























